Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG nelayan di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan kepolisian setelah tertangkap menangkap penyu. Perbuatan menangkap satwa yanag dilindungi tersebut membuat BDS, 41, terancam masuk bui.
"Polisi mendapatkan informasi seorang oknum nelayan dicurigai melakukan aktivitas penangkapan penyu. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna Budhisiswanto, Rabu (10/11).
Penangkapan terjadi di Pantai Oa, Kecamatan Wulanggitang yang berada di bagian timur Flores Timur oleh personel dari Subditgakkum Ditpolairud Polda NTT Menurutnya, BDS menangkap penyu mengunakan pukat karena saat polisi tiba di lokasi kejadian, dua penyu itu masih ada di dalam pukat.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polres untuk penanganan selanjutnya. "Penyu itu akan dijual untuk mendapatkan keuntungan pribadi," terangnya.
Dia mengatakan, polisi telah berkoordinasi dengan kantor cabang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT di Maumere, Kabupaten Sikka untuk memeriksa jenis penyu yang ditangkap tersebut. BDS diancam dengan Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21ayat (2) huruf b UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Koservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, semua jenis penyu laut di Indonesia telah dilindungi. (OL-15)
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved