Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
MAJELIS Hakim PTUN Kupang yang menyidangkan gugatan terhadap Izin Usaha Pertambangan Produksi Batu Gamping di Lengko Lolok, Manggarai Timur yang diterbitkan oleh Gubernur NTT diminta untuk benar-benar memastikan keputusannya berpegang pada komitmen terhadap penyelamatan lingkungan hidup.
"Sidang gugatan ini memang sebentar lagi memasuki pembacaan putusan. Kalau tidak meleset tanggal 11 November ini. Tentu saja kami mewakili dua warga Lengko Lolok yang mengajukan gugatan lingkungan terkait pertambangan meminta majelis hakim agar memastikan betul bahwa putusan mereka harus berpegang teguh pada komitmen menyelamatkan lingkungan hidup," ungkap kuasa hukum warga Lengko Lolok, Valens Dulmin kepada wartawan, Selasa (9/11).
Dijelaskan Valens, gugatan Lingkungan dengan nomor Perkara Perkara No. 5/G/LH/2021/PTUN.KPG tersebut memuat argumentasi hukum yang membantu majelis hakim memutuskan dengan bijaksana sesuai dengan bukti-bukti yang diajukan. "Ada sekitar 15 fakta hukum yang sudah kami sampaikan ditambah bukti-bukti yang kami miliki bahwa kehadiran Perushaan tambang di wilayah Lengko Lolok jelas menjadi ancaman besar bagi keselamatan lingkungan hidup," jelas Valens.
Valens meyakini, atas dasar fakta-fakta hukum tersebut Majelis Hakim yang memeriksa Perkara ini bisa membatalkan dua keputusan pemberian izin operasi tambang terhadap PT. Istindo Mitra Manggarai demi keselamatan lingkungan alam di Kabupaten Manggarai Timur khususnya dan Indonesia umumnya. "Kami yakin Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang yang memeriksa perkara ini dan telah memiliki kompetensi/sertifikat Lingkungan akan menjadi penentu bagi penegakan hukum demi terwujudnya keutuhan ciptaan, terwujudnya lingkungan hidup yang sehat dan nyaman tidak hanya untuk manusia tetapi juga untuk mahluk ciptaan Tuhan yang lainnya," pungkasnya. (OL-8)
Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, memimpin upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI dengan khidmat.
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berkomitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
DEPUTI Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT Didiet Aditya menyebutkan transaksi QRIS di daerah itu memperlihatkan pertumbuhan yang signifikan selama periode Januari hingga Juni 2025.
UPACARA Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) di Kantor Camat Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Minggu (17/8), berlangsung khidmat.
Yayasan Pendidikan Astra, Michael D. Ruslim (YPA-MDR) memulai pembangunan fasilitas baru di UPTD SDN Oefoe, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
AKTIVITAS gunung berapi Lewotobi Laki-laki yang berada di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meningkat pada Jumat, 16 Agustus 2025.
Kegelisahan terhadap maraknya tambang ilegal melandasi Methosa menulis dan merilis lagu Tarik Tambang.
TANAH adat di Halmahera Timur, Maluku Utara diduga mengalami kerusakan akibat pengerukan tambang nikel. Kreator konten sekaligus komika, Gianluigi Christoikov kondisi tersebut
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan di balik belum diberikannya konsesi lahan tambang kepada Muhammadiyah.
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved