Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
INISIATIF untuk mendorong warga Suku Anak Dalam (SAD) memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sebenarnya dimulai sejak 2018. Gagasan ini muncul dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan PT SAL.
"Gagasannya memungkinkan SAD untuk memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan dapat terjangkau program pembangunan yang diselenggaraakan oleh negara," kata Kepala Seksi (Kasi) Pendataan Penduduk Kabupatn Sarolangun, Harmoko, dalam perbincangannya di Sarolangun, Jambi, Jumat (5/11).
Harmoko menjelaskan bahwa inisiatif itu dimulai untuk empat kelompok yaitu Temenggung Nangkus, Nggrip, Bepayung, dan Kecinto. "Mereka semua berada di wilayah Sarolangun," ujarnya.
Pada saat itu, Harmoko menjelaskan inisasi pembuatan KTP berangkat dari kebutuhan kegiatan belajar mengajar. Kegiatan tersebut digagas oleh Dinas Pendidikan Sarolangun melalui SDN 191 Pematang Kabau dan PT SAL untuk kelas jauh di Kelompok Betaring. Kelompok Betaring ini merupakan anggota dari Temenggung Nangkus.
"Pada saat itu untuk masuk ke sekolah formal diperlukan dokumen administrasi kependudukan sebagai syarat administrasi agar dapat mengikuti kegiatan belajar di sekolah formal,” ujarnya. Sebagai anggota dari Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FKPS-SAD), Harmoko mengatakan sudah selayaknya warga SAD itu bisa memiliki identitas yang diakui oleh negara.
"Kami akan mengembangkan kolaborasi dengan dinas terkait lain di pemda dan pemerintah pusat dalam memfasilitasi kepemilikan KTP bagi warga SAD. Kami meyakini dengan memiliki KTP warga SAD memiliki akses untuk mendapatkan layanan umum yang disediakan oleh pemerintah," ujarnya.
Harmoko mengatakan pihaknya berkomitmen membantu warga SAD untuk bisa mendapatkan KTP dengan membantu menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan. "Kita juga siap menemani mereka selama proses pendaftaran di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," ujarnya.
Kepala Desa Bukit Suban, Mujito, menjelaskan proses perekaman KTP untuk warga SAD dimulai sekitar 2016. Kegiatan itu, kata dia, diinisiasi oleh pemerintah desa.
Itikad baik dari Kementerian Sosial untuk mendorong lebih banyak lagi warga SAD memiliki KTP, Mujito sangat menyambut baik. "Yang pasti inisiatif awal itu bukan datang dari LSM tetapi dari pemerintah di desa," tegas Mujito.
Baca juga: Konflik Panjang Orang Rimba di Perkebunan Kelapa Sawit
Jenang Jalaludin juga menyatakan bahwa perekaman KTP sudah diperhatikan oleh pemerintah dan melibatkan dirinya. "Perekaman KTP juga sudah dilakukan untuk kelompok Meladang pada 2018 yang telah diinisasi oleh Pemkab Sarolangun. Ada 20 keluarga yang difasilitasi saat itu," katanya. (OL-14)
Tindak kekerasan yang juga melukai tiga Orang Rimba tersebut, terjadi Selasa, sekitar pukul 13.00 WIB, di sekitar kebun kelapa sawit PT Kahuripan, Kabupaten Tebo, Jambi.
Kepolisian Daerah Jambi terus memberikan perhatian dan kepedulian kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) yang masih hidup marginal di dekat kawasan hutan dan pinggiran desa di Jambi.
Kepolisian Daerah Jambi siap untuk mempererat jalinan kemitraan dengan komunitas masyarakat adat suku terasing yang tersebar di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.
POLDA Jambi bersama jajaran kepolisian resort berupaya untuk mengantisipasi bisnis pinjaman online (pinjol) ilegal menjerat masyarakat, termasuk warga Suku Anak Dalam (SAD).
PILKADA 2024 kali ini turut menjadi perhatian Orang Rimba. Salah satu kelompok masyarakat adat suku terasing yang juga populer dengan sebutan Suku Anak Dalam (SAD).
Melalui perannya, anak-anak SAD yang notabene merupakan bagian dari generasi penerus bangsa, bisa mendapatkan sentuhan pendidikan yang baik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved