Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah mengalami kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 240 miliar per tahun. Hal ini timbul karena spanduk dan baliho tidak berijin dan pajak sejumlah usaha yang tidak dibayar.
Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo, memperkirakan, hilangnya potensi pendapatan pada tahun 2019 mencapai kisaran Rp248 miliar. Sedangkan potensi kehilangan pada tahun 2020 lalu sebesar Rp242 miliar.
"Perbandingan lost PAD tahun 2019 dan 2020 sekitar Rp6 miliar. Yakni dari sekitar Rp248 miliar di tahun 2019 menjadi Rp242 miliar di tahun 2020," ujar Bowo, Kamis (4/11).
Wabup melihat potensi kehilangan pendapatan ini lantara kurangnya kesadaran wajib pajak dalam membayarkan pajak usahanya. Akibatnya banyak bermunculan spanduk dan baliho tidak berijin dipasang di banyak titik daerah itu.
Sejauh ini, menurut Wabup, pihak Pemerintah Daerah telah berupaya melakukan penegakan peraturan daerah dengan membredel spanduk-spanduk tidak berijin. Pemda juga melakukan pembinaan pada hotel-hotel dan restaurant, serta meminta mereka untuk patuh dalam membayar pajak.
"Kesadaran wajib pajak yang memang kurang. Satpol PP dan dinas terkait sudah melakukan penegakan perda dengan membredel spanduk-spanduk tidak berijin dan pembinaan kepada hotel dan restoran untuk patuh membayar pajak,"pungkas Wabup. (OL-13)
Baca Juga: Harga Emas Turun Lagi di Hari Kedua Sebesar 25,5 Dolar
PT Gudang Garam menghentikan sementara pembelian bahan baku tembakau dari wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
Renovasi itu guna mempercepat persiapan program SR yang dijadwalkan mulai berlangsung pada Juli 2025.
Sebanyak enam dapur yang sudah beroperasi mampu memenuhi kebutuhan MBG sebanyak 14.098 pelajar.
Pelaksanaan ibadah hari besar umat muslim di Komplek Kantor Bupati ini telah berlangsung sejak cukup lama, baik itu Salat Idul Fitri, maupun Idul Adha setiap tahunnya.
PERINGATAN Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 di Temanggung, Jawa Tengah, tahun ini dipastikan bebas sampah plastik
pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kesehatan, dan keamanan hewan kurban, terutama yang akan dijadikan ternak kurban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved