Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Dana Desa Tahap III di Sikka Sulit Dicairkan, Ini Penyebabnya

Gabriel Langga
03/11/2021 09:20
Dana Desa Tahap III di Sikka Sulit Dicairkan, Ini Penyebabnya
ilustrasi(Antara)

DANA desa tahap III di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur sulit dicairkan. Sebab dari 147 desa di Kabupaten Sikka tak satupun mengajukan pencairan dana desa tersebut. Padahal sudah memasuki bulan November. Akibatnya, alokasi anggaran dana desa ini terancam masuk silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) jika sampai batas akhir pengajuan sampai pada bulan Desember mendatang, belum dicairkan juga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Sikka, Fitrianita Kristiani saat dihubungi mediaindonesia.com, kemarin, mengakui sampai saat ini dana desa tahap III hampir semua desa di Kabupaten Sikka belum mencairkannya. Hal ini dikarenakan, semua desa saat ini sedang fokus pencarian dana desa tahap II.

Menurut Fitrianita, pencarian dana desa menjadi terlambat hingga berimbas pada tahap III karena hampir semua laporan desa tidak beres.

"Hampir semua desa kirimkan laporan realisasi di desanya tidak lengkap. Hal ini sesuai dengan verifikasi kita. Jadi desa yang kirimkan laporan tidak beres kita kembalikan untuk dilengkapi. Dan kita minta mereka untuk memasukkan lagi hasil perbaikan, tetapi kita menunggu sampai seminggu atau dua Minggu baru mereka datang lengkapi berkas yang tidak lengkap," papar Fitrianita.

Meski begitu, kata dia, ada beberapa desa saat ini sudah mencairkan dana desa tahap II untuk disalurkan kepada warganya. "Kita memang terlambat pencairan dana desa tahap II hingga berimbas pada penyaluran. Kita terlambat satu bulan," jelas dia.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh kades untuk mempercepat mengirimkan laporan realisasi capaian output untuk dana desa tahap I termasuk dengan laporan tahun 2020 sehingga bisa dana tahap II bisa dicairkan kemudian begitu juga dana desa tahap III. Dana desa tahap ke III ini sebagian besar untuk bantuan langsung tunai (BLT)

"Memang dana desa tahap III belum dicairkan. Tetapi dana desa tahap I,II dan III itu sebagian itu BLT. Yang penting mereka kerja cepat. Ini sudah masuk bulan November. Memang tahun ini agak terlambat pencairan karena PMK tahun 94 mensyaratkan laporan. Laporan dari desa ini yang tidak beres-beres. Kan kita tidak boleh melangkahinya," ujar Fitri.

Dikatakan dia, proses pencarian dana desa ini tidak final di pemda saja tetapi di badan keuangan hingga KPPN Ende. "Tidak bisa kita kirim kesana, satu-satu desa karena harus ada surat yang harus ditandatangani oleh Bupati Sikka," tandasnya.

Ia pun menambahkan, anggaran dana desa yang diberikan kepada Kabupaten Sikka untuk tahun ini sebesar Rp152 miliar lebih. Sementara itu, untuk tahun depan di tahun 2022, jatah dana desa untuk Kabupaten Sikka dari pusat berkurang Rp 11 miliar. "Kan kondisi keuangan negara. Jadi kita dikurangi 11 miliar di tahun 2022. Jadi kemungkinan di tahun 2022, kita hanya mendapatkan alokasi sebesar Rp141 miliar saja," pungkas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Sikka, Paul Prasetya saat dihubungi mediaindonesia.com mengaku saat ini sudah ada 47 desa di Sikka yang sudah diupload berkasnya untuk diajukan ke KPPN Ende untuk diproses pencairan dana desa tahap II tahun 2021.

"Kita sudah ajukan berkas ke KPPN Ende. Ada 47 desa yang kita ajukan kesana untuk proses pencarian dana desa tahap II. Kita sudah masih lembur lagi untuk kirim lagi desa yang lain lagi kesana," tandas dia. (OL-13)

Baca Juga: BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem di NTT hingga 8 November

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya