Masyarakat Lingkar Tambang Demo Tuntut Kapolda Sulut Tangkap Aktor Intelektual Pembunuhan

Media Indonesia
28/10/2021 20:50
Masyarakat Lingkar Tambang Demo Tuntut Kapolda Sulut Tangkap Aktor Intelektual Pembunuhan
Sejumlah warga membawa poster saat berunjuk rasa di Bolaang Mongondow(dok/aliansi tambang)

 

RATUSAN warga Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, berunjuk rasa. Mereka mendesak Kapolda Sulut menangkap aktor intelektual di balik pembunuhan warga Desa Toruakat Bolmong  yang terjadi di area penambangan emas ilegal PT Bulawan Daya Lestari (BDL), 27 September lalu.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow Tengah, Can Muliadi Mokodompit, menyebut bahwa kehadiran masyarakat bukan untuk membuat keributan. Mereka hadir di Bundaran Paris, Kota Kotamobagu, untuk menagih ketegasan Kapolda Sulut mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami juga mendesak Kapolri agar menindak tegas oknum aparat yang diduga bermain dalam kasus ini," lanjut Can Muliadi.

Sebelumnya, Yance Tanesia, kuasa dari pemegang saham PT BDL, pada Senin (25/10) telah diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Sulut selama lima jam. Selain kasus pembunuhan, pemeriksaan terhadap Yance Tanesia ini terkait perizinan, kerja sama dengan kontraktor Jimmy Inkiriwang dan pengelolaan keamanan. Namun hingga saat ini, belum ada kelanjutannya dari hasil pemeriksaan tersebut.

"Walaupun sudah dinyatakan ada yang tersangka, tetapi kami tidak mau sandiwara ini akan berlanjut terus. Ada aktor intelektual di belakang mereka. Jangan sampai masyarakat memahami bahwa proses ini adalah proses rekayasa, proses sandiwara," ujar Mokodompit, saat berorasi di depan massa, Rabu (27/10).

Ia menduga ada tangan aparat yang bermain. "Karena kalau tidak ada oknum yang bermain, maka penanganan persoalan ini tidak akan lambat seperti saat ini," lanjutnya, dalam rilis, Kamis (28/10)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast telah melakukan press conference terkait dengan kejadian pembunuhan. Penyidik telah menetapkan dua tersangka dan satu lainnya masuk didalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi telah menangkap AP alias Nando terduga pelaku utama penembakan yang menewaskan Armanto Damapolii saat konflik di lokasi pertambangan PT BDL.

Selain Nando, Polda Sulut juga menangkap SI, 44, terkait konflik di lokasi yang sama. SI merupakan warga Desa Tambun, Kecamatan Dumoga Timur, Bolaang Mongondow.

"Kami juga masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lain dan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Kaloh Korengkeng," kata Jules Abraham, Senin (18/10).

Sementara dalam aksi yang digelar awal pekan ini, dihadiri Ketua Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow Raya, Zainul Armin Lantong, Panglima Besar Brigade Bogani Masud Lauma, Tokoh Adat Desa Toruakat serta ratusan masyarakat Desa Toruakat.

Dalam aksi, warga membawa poster bertuliskan sejumlah permohonan kepada pihak Kepolisian agar menindak tegas Jimmy Inkiriwang dan Yance Tanesia yang diduga menjadi aktor intelektual di balik penembakan tersebut.

"Usir, tangkap dan hukum mati pemilik PT BDL (Yance Tanesia) dan Jimmy Inkiriwang yang menjadi otak di balik terbunuhnya saudara adat kami Armanto Damopolii," tulis warga pada poster yang terpampang saat aksi demo.

Terlihat juga tulisan yang meminta Presiden Joko Widodo agar memberikan perhatian terhadap kasus penembakan yang terjadi saat korban dan sejumlah warga lainnya yang tinggal di sekitar area PT BDL melayangkan protes terhadap perusahaan.

"PT BDL selama ini beroperasi tanpa izin, pasti ada oknum pemerintah dan aparat penegak hukum yang jadi bekingannya," tulis poster lainnya.

Areal yang ditambang PT BDL berada di dalam kawasan hutan produksi, yang mensyaratkan perusahaan harus mendapat izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara itu, IPPKH milik PT BDL telah habis masa berlaku sejak 2019 lalu. Kementerian LHK dan Mabes Polri juga sudah menyegel perusahaan itu.

Namun, di lapangan, aktivitas penambangan masih berlangsung. Masyarakat yang sudah resah karena Yance Tanesia dan Jimmy Inkiriwang seperti dapat mengangkangi hukum walau telah mendapat peringatan untuk menghentikan kegiatan dari Gakkum KLHK dan Mabes Polri, akhirnya melakukan aksi. Mereka harus berhadapan dengan penjaga di kawasan PT BDL yang sudah bersiap dengan senjata tajam dan senjata api rakitan. Korban jiwa pun jatuh di tengah masyarakat. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya