Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI upaya menjaga kelestarian dan habitat hewan dilindungi di Sumatera Selatan (Sumsel), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel aktif dan konsisten melakukan beragam upaya. Diantaranya melakukan penyelamatan dan perlindungan bagi hewan yang terancam punah dan langka yang ada di Sumsel.
Apalagi saat ini, masih marak aksi penjualan dan perburuan ilegal terhadap hewan endemik di Sumsel yang dilakukan orang tak bertanggungjawab. Sabtu (23/10) di Suaka Marga Satwa Padang Sugihan, Banyuasin, BKSDA Sumsel bersama dengan PT Timah melepasliarkan delapan ekor satwa dilindungi.
Kedelapan satwa yang dilepasliarkan itu masing-masing dua ekor Kukang Sumatera (Nycticebus coucang), dua ekor Elang Bido (Spilornis chela), dua ekor Elang Bondol (Haliastur indus). Juga ada satu ekor Elang Paria (Milvus migrans), satu ekor Betet Ekor-Panjang (Psittacula longicauda).
Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata mengatakan sebelum dilepasliarkan satwa tersebut sudah dinyatakan sehat oleh dokter hewan Yayasan Alobi Kabupaten Bangka-Belitung yang terlampir dalam surat keterangan kesehatan Hewan Nomor 524.32/971/PKH/X/2021, Nomor 125/UPTD.RSH/SKKH/ IX/2021, dan Nomor 126/UPTD.RSH/SKKH/IX/2021.
"Kita konsisten untuk terus melakukan penyelamatan hewan dilindungi, utamanya hewan endemik yang ada di Sumsel. Salah satunya dengan melepasliarkan hewan temuan ke alam bebas," ujar dia.
Sebelum dilepasliarkan, pihaknya sudah dinyatakan layak untuk dilepasliarkan karena telah melewati masa karantina selama beberapa pekan dalam tiga kandang habituasi terpisah menyesuaikan jenis masing-masing.
Suaka Marga Satwa Padang Sugihan dipilih sebagai tempat untuk melepasliarkan satwa tersebut karena, dinilai cocok untuk menjadi habitat kedelapan satwa itu.
"Hewan yang kita lepasliarkan adalah hewan yang memang statusnya dilindungi. Dan kita perlu menjaga habitatnya, diantaranya dengan memastikan mereka tetap ada dan aman di alam," ujarnya.
Ujang menjelaskan, salah satu indikator penyebab kelangkaan satwa yakni kondisi habitat yang rusak dan diganggu manusia, juga adanya upaya perburuan dari orang tak bertanggungjawab yang menjual bebas hewan dilindungi.
"Selain melakukan upaya pelepasliaran ini, kita juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa habitat hewan di alam tidak boleh diganggu. Kami juga mengintensifkan satgas dan aparat keamanan untuk memantau cyber online hewan-hewan ini," jelasnya.
Upaya ini menemukan titik terang, kata Ujang, lantaran saat ini semakin banyak masyarakat Sumsel yang berinisiatif menyerahkan hewan dilindungi ke BKSDA Sumsel. ()
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved