Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SEBAGAI upaya menjaga kelestarian dan habitat hewan dilindungi di Sumatera Selatan (Sumsel), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel aktif dan konsisten melakukan beragam upaya. Diantaranya melakukan penyelamatan dan perlindungan bagi hewan yang terancam punah dan langka yang ada di Sumsel.
Apalagi saat ini, masih marak aksi penjualan dan perburuan ilegal terhadap hewan endemik di Sumsel yang dilakukan orang tak bertanggungjawab. Sabtu (23/10) di Suaka Marga Satwa Padang Sugihan, Banyuasin, BKSDA Sumsel bersama dengan PT Timah melepasliarkan delapan ekor satwa dilindungi.
Kedelapan satwa yang dilepasliarkan itu masing-masing dua ekor Kukang Sumatera (Nycticebus coucang), dua ekor Elang Bido (Spilornis chela), dua ekor Elang Bondol (Haliastur indus). Juga ada satu ekor Elang Paria (Milvus migrans), satu ekor Betet Ekor-Panjang (Psittacula longicauda).
Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata mengatakan sebelum dilepasliarkan satwa tersebut sudah dinyatakan sehat oleh dokter hewan Yayasan Alobi Kabupaten Bangka-Belitung yang terlampir dalam surat keterangan kesehatan Hewan Nomor 524.32/971/PKH/X/2021, Nomor 125/UPTD.RSH/SKKH/ IX/2021, dan Nomor 126/UPTD.RSH/SKKH/IX/2021.
"Kita konsisten untuk terus melakukan penyelamatan hewan dilindungi, utamanya hewan endemik yang ada di Sumsel. Salah satunya dengan melepasliarkan hewan temuan ke alam bebas," ujar dia.
Sebelum dilepasliarkan, pihaknya sudah dinyatakan layak untuk dilepasliarkan karena telah melewati masa karantina selama beberapa pekan dalam tiga kandang habituasi terpisah menyesuaikan jenis masing-masing.
Suaka Marga Satwa Padang Sugihan dipilih sebagai tempat untuk melepasliarkan satwa tersebut karena, dinilai cocok untuk menjadi habitat kedelapan satwa itu.
"Hewan yang kita lepasliarkan adalah hewan yang memang statusnya dilindungi. Dan kita perlu menjaga habitatnya, diantaranya dengan memastikan mereka tetap ada dan aman di alam," ujarnya.
Ujang menjelaskan, salah satu indikator penyebab kelangkaan satwa yakni kondisi habitat yang rusak dan diganggu manusia, juga adanya upaya perburuan dari orang tak bertanggungjawab yang menjual bebas hewan dilindungi.
"Selain melakukan upaya pelepasliaran ini, kita juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa habitat hewan di alam tidak boleh diganggu. Kami juga mengintensifkan satgas dan aparat keamanan untuk memantau cyber online hewan-hewan ini," jelasnya.
Upaya ini menemukan titik terang, kata Ujang, lantaran saat ini semakin banyak masyarakat Sumsel yang berinisiatif menyerahkan hewan dilindungi ke BKSDA Sumsel. ()
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Elang Paria merupakan salah satu spesies pemangsa dan pemulung alami yang memiliki peran penting dalam ekosistem
Dari pelaku berinisial BH (32) berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) berperan sebagai penjual ke luar negeri, diamankan bagian-bagian tubuh satwa liar dilindungi
Gakkum berhasil menggagalkan perdagangan online bagian tubuh satwa dilindungi dari Indonesia ke Luar Negeri termasuk Amerika Serikat dan mengamankan 2 pelaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved