Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

BKSDA Sumsel Lepasliarkan Hewan Dilindungi Di Banyuasin

Dwi Apriani
23/10/2021 18:27
 BKSDA Sumsel Lepasliarkan Hewan Dilindungi Di Banyuasin
BKSDA Sumsel melepasliarkan delapan hewan dilindungi di Suaka Marga Satwa Padang Sugihan, Banyuasin, Sabtu (23/10).(MI/Dwi Apriani )

SEBAGAI upaya menjaga kelestarian dan habitat hewan dilindungi di Sumatera Selatan (Sumsel), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel aktif dan konsisten melakukan beragam upaya. Diantaranya melakukan penyelamatan dan perlindungan bagi hewan yang terancam punah dan langka yang ada di Sumsel.

Apalagi saat ini, masih marak aksi penjualan dan perburuan ilegal terhadap hewan endemik di Sumsel yang dilakukan orang tak bertanggungjawab. Sabtu (23/10) di Suaka Marga Satwa Padang Sugihan, Banyuasin, BKSDA Sumsel bersama dengan PT Timah melepasliarkan delapan ekor satwa dilindungi.

Kedelapan satwa yang dilepasliarkan itu masing-masing dua ekor Kukang Sumatera (Nycticebus coucang), dua ekor Elang Bido (Spilornis chela), dua ekor Elang Bondol (Haliastur indus). Juga ada satu  ekor Elang Paria (Milvus migrans), satu ekor Betet Ekor-Panjang (Psittacula longicauda).

Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata mengatakan sebelum dilepasliarkan satwa tersebut sudah dinyatakan sehat oleh dokter hewan Yayasan Alobi Kabupaten Bangka-Belitung yang terlampir dalam surat keterangan kesehatan Hewan Nomor 524.32/971/PKH/X/2021, Nomor 125/UPTD.RSH/SKKH/ IX/2021, dan Nomor 126/UPTD.RSH/SKKH/IX/2021.

"Kita konsisten untuk terus melakukan penyelamatan hewan dilindungi, utamanya hewan endemik yang ada di Sumsel. Salah satunya dengan melepasliarkan hewan temuan ke alam bebas," ujar dia.

Sebelum dilepasliarkan, pihaknya sudah dinyatakan layak untuk dilepasliarkan karena telah melewati masa karantina selama beberapa pekan dalam tiga kandang habituasi terpisah menyesuaikan jenis masing-masing.

Suaka Marga Satwa Padang Sugihan dipilih sebagai tempat untuk melepasliarkan satwa tersebut karena, dinilai cocok untuk menjadi habitat kedelapan satwa itu.

"Hewan yang kita lepasliarkan adalah hewan yang memang statusnya dilindungi. Dan kita perlu menjaga habitatnya, diantaranya dengan memastikan mereka tetap ada dan aman di alam," ujarnya.

Ujang menjelaskan, salah satu indikator penyebab kelangkaan satwa yakni kondisi habitat yang rusak dan diganggu manusia, juga adanya upaya perburuan dari orang tak bertanggungjawab yang menjual bebas hewan dilindungi.

"Selain melakukan upaya pelepasliaran ini, kita juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa habitat hewan di alam tidak boleh diganggu. Kami juga mengintensifkan satgas dan aparat keamanan untuk memantau cyber online hewan-hewan ini," jelasnya.

Upaya ini menemukan titik terang, kata Ujang, lantaran saat ini semakin banyak masyarakat Sumsel yang berinisiatif menyerahkan hewan dilindungi ke BKSDA Sumsel. ()



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya