Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEPOLISIAN Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan membongkar kasus penyelundupan bibit lobster. Dalam kasus ini, kepolisian menyita 98.620 ekor bibit lobster dari dua pelaku yang akan menyelundupkan bibit lobster tersebut ke Jambi dan Pekanbaru.
"Ini merupakan salah satu kasus penyelundupan bibit lobster terbesar dalam satu tahun terakhir. Palembang disinyalir sudah menjadi perlintasan utama penyelundupan bibit lobster melalui jalur darat," jelas Kapolrestabes Palembang Kombes Tri Wahyudi dalam keterangannya, Jumat (22/10).
Dijelaskan, kasus ini terungkap saat aparat kepolisian mencurigai sebuah mobil yang melintas di Jalan Parameswara, Palembang, Kamis (21/10) lalu. Setelah diperiksa di dalam mobil tersebut terdapat sekitar 16 kotak yang berisikan bibit lobster.
Setelah diperiksa, rata-rata, kotak-kotak tersebut berisi sekitar 26 kantong plastik berisi benih lobster. Satu kantong plastik tersebut rata-rata berisi sekitar 200 ekor baby lobster.
"Ada dua jenis lobster yang dibawa yakni jenis mutiara dan pasir. Kepolisian menangkap dua orang yakni FZ dan NF. Keduanya adalah supir travel yang rencananya akan membawa bibit lobster ini ke Kota Lubuklinggau," ungkap Tri Wahyudi.
Kepada polisi, keduanya mengaku tidak tahu kalau membawa bibit lobster merupakan tindak pidana. Tersangka ini hanya diminta membawa barang tersebut dengan imbalan Rp1 juta.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ujar Tri Wahyudi, bibit lobster ini diperkirakan berasal dari sejumlah kawasan perairan di Jawa. Kemudian bibit lobster tersebut dibawa menggunakan mobil dengan sistem putus.
"Dari Jawa mereka bawa ke Lampung kemudian berpindah lagi ke mobil lain untuk dibawa ke Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, selanjutnya akan dibawa ke Lubuklinggau tetapi sudah tertangkap di Palembang. Kemungkinan bibit lobster ini akan dibawa ke Jambi atau Pekabaru Riau untuk kemudian ditangkar," ungkap Tri.
Dengan pengungkapan ini, Polrestabes Palembang sudah mengungkap tiga kali penyelundupan bibit lobster. Sebelumnya, penyelundupan serupa juga pernah terjadi dengan nilai Rp11 miliar dan Rp12 miliar.
"Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa Palembang sudah menjadi perlintasan untuk penyelundupan lobster terutama melalui jalur darat. Karena itu, pengawasan akan terus diperketat terutama di sejumlah pintu masuk agar penyelundupan serupa tidak terulang," jelasnya. (OL-15)
PT PLN akan menggelar perhelatan lari bertaraf nasional dengan tajuk PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang, Sumatra Selatan, pada 24-25 Mei 2025.
Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan bimbingan teknis bagi 3.300 penjamah makanan dari 67 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Selatan.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan komitmennya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik dalam momentum 100 hari pertama masa kepemimpinannya.
WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq memberikan tausiyah dan sambutan pada Halal Bihalal Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Palembang.
Total ada 17 turnamen yang telah dilaksanakan sejak dimulainya Kejurnas TDP IMTC Palembang Seri I pada 1 Maret 2023.
Di bagian putra, tiga tim sudah memastikan ke final four.
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
Sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam
Pada saat pemeriksaan dengan X-Ray tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal karena bercampur dengan makanan ringan dan lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved