Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

BKSDA Tangkap Buaya Pemangsa Lembu Warga di Aceh Jaya

Amiruddin Abdullah Reubee
21/10/2021 07:00
BKSDA Tangkap Buaya Pemangsa Lembu Warga di Aceh Jaya
Ilustrasi buaya liar.(MI/Amiruddin Abdullah Reubee)

SATU ekor buaya liar ditangkap tim BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) di Sungai Desa Lhok Boet, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh. Hewan dilindungi undang-undang itu ditangkap dengan perangkap besi pada Rabu (20/10) sore.

Reptil crocodylidae pemakan daging ini, sebelumnya sering memangsa ternak peliharaan warga. Sedikitnya 2 ekor lembu sempat dimangsa buaya liar berukuran 3,5 meter dan berat 200 kg itu.

Kepala BKSDA Resor Aceh Jaya, Supriadi mengatakan, hewan amfibi tersebut sebelumnya sering berkeliaran di sekitar tepi sungai Lhok Boet. Bahkan sering terlihat warga yang beraktivitas di sekitar sungai dan rawa setempat.

Untuk mencegah konflik dengan manusia dan menghindari korban jiwa, tim BKSDA turun ke lokasi melakukan pejinjauan lapangan. Setelah mematau lokasi, akhirnya pada tiga hari lalu lembaga penyelamat satwa liar itu memasang perangkap sangkar lawat di lokasi yang sering dilalui buaya tersebut.

"Sebelumnya warga mengaku sangat terusik dengan kemunculan buaya ini. Rabu sore, sekitar pukul 15.00 Wib, buaya sudah terperangkap," tutur Suoriadi.

Pihaknya berharap kepada warga sekitar, tetap mewaspadai situasi di sungai. Karena di daerah aliran sungai itu masih didiami buaya liar berbagai ukuran.

Catatan Media Indonesia, kawasan Kabupaten Aceh Jaya, terdapat banyak aliran sungai dan rawa air tawar. Kondisi alamnya yang diapit oleh Samudera Hindia dan hutan rawa dan pegunungan ini sangat sesuai untuk habitat buaya liar.

Sebelumnya pada 30 Juni 2019, seekor buaya liar juga ditangkap di aliran Sungai Krueng Rigaih, Kecamatan Setia Bakti. Penangkapan itu dilakukan karena reptil bertubuh besar itu menerkam warga hingga mengalami luka parah. Penangkapan dengan perangkap besi itu baru berhasil setelah pemasangan sangkar sekitar 9 hari.

Untuk menghindari korban susulan, buaya liar buas tersebut diamankan di BKSDA Banda Aceh. Kemudian baru dilepasliarkan ke lokasi lain. (MR/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya