Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kepri Siap Membina BUMDes untuk Kembangkan Desa Wisata

Mediaindonesia.com
13/10/2021 18:19
Kepri Siap Membina BUMDes untuk Kembangkan Desa Wisata
Ilustrasi: Desa Wisata Karangrejo mendapatkan sertifikasi sebagai Desa Wisata Berkelanjutan dari Kemenparekraf.(Ist/PGN )

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Buralimar menyatakan pihaknya siap membina badan usaha milik desa (BUMDes) yang ingin mengembangkan desa wisata.

"Untuk desa yang bergerak di bidang pariwisata, akan kita bantu manajemennya. Sekarang yang menjadi masalah adalah manajemen, kalau di Pulau Jawa kepala desa itu banyak yang sudah S2. Pada dasarnya tidak harus S2, tapi yang penting wawasannya luas seperti S2," ujar Buralimar di Kota Tanjungpinang, Kepri, Rabu (13/10).

Ia mencontohkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang walaupun hanya lulusan SMA dari Paket C, namun wawasannya tak kalah dari para lulusan S2. Pola pikir dan wawasan yang paling dibutuhkan dalam mengembangkan desa wisata.

Menurutnya, bagi desa yang ingin mengembangkan wisata sebagai usaha, dapat mengajak kelompok sadar wisata (pokdarwis) yang sudah ada. "Kalau desa membentuk BUMDes pariwisata, sebaiknya memanfaatkan pokdarwis sebagai tenaga pelaksana. Mereka sudah terdidik," tutur Buralimar.

Pokdarwis sudah terbiasa mengelola objek wisata dan BUMDes dapat menggandeng pokdarwis dengan sistem bisa bagi hasil.

Saat ini, setidaknya ada 30 desa yang sedang mengembangkan desa wisata. Namun, Buralimar tidak yakin semuanya dapat bertransformasi menjadi desa wisata yang mandiri.

Hal itu dikarenakan ada banyak instrumen yang tak terpisahkan untuk menjadi desa wisata. Yang utama adalah 3A, yaitu atraksi, amenitas dan aksebilitas.

Untuk memenuhi aspek tersebut, katanya, desa wisata tak hanya harus punya objek atau atraksi wisata, tapi juga memiliki lahan tersendiri. Seperti objek wisata gurun pasir di Busung, Kabupaten Bintan, lahannya milik swasta tapi dikelola oleh masyarakat setempat. "Mungkin saat ini diperbolehkan untuk dikelola, tapi sampai kapan. Nanti ada saatnya akan diambil kembali oleh pemiliknya, ini yang akan menjadi masalah," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, jika pemerintah desa ingin mengembangkan desa wisata, maka kepemilikan lahan harus jelas dimiliki oleh pemerintah desa atau pemerintah kabupaten/kota. "Jangan sampai nanti sudah bangun toilet di lokasi wisata dengan dana desa, sudah maju, tiba-tiba diambil kembali oleh pemiliknya," terang Buralimar.

Mengelola BUMDes dengan usaha di sektor pariwisata memang bukan hal mudah, menurut Buralimar, harus benar-benar dipersiapkan secara matang. "Kalau bicara BUMDes pariwisata ini bisa tiga hari tiga malam kita membahasnya. Kompleks sekali," kata Buralimar. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik