Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Masyarakat Adat Tuntut Penuntasan Kasus Kematian Warga di Tambang Emas PT BDL

Media Indonesia
07/10/2021 20:55
Masyarakat Adat Tuntut Penuntasan Kasus Kematian Warga di Tambang Emas PT BDL
Salah satu lokasi tambang emas ilegal di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara(ANTARA/Adwit B Pramono/wpa/aww.)


ALIANSI Masyarakat Adat Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, terus menagih janji pengusutan kasus kematian warga di penambangan ilegal PT Bulawan Daya Lestari. Terakhir, mereka bergerak ke DPRD Sulawesi Utara.

Kepada wakil rakyat, warga mengajukan enam aspirasi yang disampaikan oleh para tetua adat Desa Toruakat. Aspirasi dibacakan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow, Mulyadi Mokodompit.

dia menyampaikan Masyarakat Adat Toruakat mengutuk keras atas kejadian konflik  horisontal yang disulut oleh oleh pemilik PT BDL, sehingga menewaskan anak adat.

"Kami mendesak Polda Sulawesi Utara segera melakukan penegakan hukum secara adil atas kejadian luar biasa di atas tanah adat Bolaang Mongondow yang dilakukan oleh Pemilik PT BDL. Kami mendesak Kapolda menjelaskannya kepada Masyarakat Adat di Toruakat dan Bolaang Mongondow," tegasnya.

Mulyadi juga meminta Komnas HAM dan Ombusman RI untuk turun melakukan investigasi atas kejadian itu. Kepada DPRD Sulut, diharapkan segera melakukan investigasi langsung ke lapangan, sehingga mendapat gambaran kejadian secara objektif.


"Mendesak Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap semua kejadian yang terjadi di tanah Adat Masyarkat Desa Toruakat," pungkasnya.

Keenam aspirasi terkait penembakan yang terjadi pada 27 September, itu, disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Viktor Mailangkay, Wakil Ketua Komisi I HV Kaawoan dan Sekretaris Komisi IV Jems Tuuk.

Menanggapi hal ini, pihak DPRD Sulut meminta agar pihak kepolisian secepatnya menyelidiki insiden yang menyebabkan adanya korban meninggal dunia dan beberapa orang luka-luka. Hal ini untuk mencegah terjadinya konflik susulan yang bisa terjadi kapan saja.

"Sudah seharusnya pihak kepolisian berdiri di tengah dan mengusut tuntas perkara ini. Jangan lagi ada muncul kalimat 'back up'. Harus dituntaskan semua dengan benar," kata Sekretaris Komisi IV, Jems Tuuk.


IPW


Sementara itu, di Jakarta, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolda Sulut Irjen Nana Sudjana mengusut tuntas kasus penembakan yang mengakibatkan satu orang warga setempat tewas di area penambangan PT BDL.

“Kapolda harus menurunkan tim investigasi untuk mengusut apakah ada kesalahan prosedur penggunaan senjata di lapangan, apakah terjadi satu tindakan yang mengakibatkan kehilangan nyawa,” kata Sugeng.

Ia juga menyinggung soal prosedur pengamanan kepolisian dalam insiden bentrok di lapangan. Polisi harus menggunakan pendekatan persuasif, lalu melakukan pengamanan yang ketat.

“Kalaupun penggunaaan peluru tajam, ada standar penggunaan senjata. Apabila ada serangan yang berpotensi menghilangkan nyawa, itu harus dilumpuhkan,” tambahnya.

Untuk itu, ia meminta Irjen Nana Sudjana memeriksa komando lapangan yang bertugas melakukan pengamanan saat terjadi bentrok tersebut. Menurutnya, pemeriksaan itu harus dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan prosedur penggunaan senjata.

“Karena terjadi kehilangan nyawa, maka harus meminta pertanggungjawaban komando lapangan untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya disampaikan ke publik,” kata Sugeng.


Masih beroperasi

Di sisi lain, setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan surat larangan operasi terhadap PT BDL karena tidak memiliki izin, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah mengeluarkan surat penghentian kegiatan pertambangan. Namun setelah dikeluarkannya surat tersebut, sebuah LSM  melaporkan masih adanya aktivitas penambangan di lokasi.

Sekretaris Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Jefri Massie, menegaskan akan melaporkan hal tersebut kepada aparat  yang berwenang. "PT BDL yang dikuasai oleh Yance Tanesia dan Jimmy Inkiriwang telah melanggar hukum dan jelas sangat merugikan negara serta mengganggu aktivitas masyarakat sekitar."

Pada Senin (4/10), Kementerian ESDM telah menerbitkan surat yang ditujukan kepada Direktur Utama PT BDL. Surat itu menyatakan perusahaan belum memiliki persetujuan rencana kerja anggaran dan biaya (RKAB) tahun 2021, rencana reklamasi, rencana pasca tambang dan dokumen lingkungan hidup.

Selain itu, PT BDL belum menempatkan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang. Kemudian, kegiatan pertambangan dari PT BDL berada di wilayah kawasan Hutan Produksi terbatas (HPT), dan belum memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan ( IPPKH).

Karena itu, diperintahkan kepada PT BDL untuk segera menghentikan kegiatan pertambangan sampai dengan dipenuhinya kelengkapan di atas.

Koordinator Inspektur Tambang Kementerian ESDM Penempatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rendy Wajong membenarkan adanya surat tersebut.

Sementara itu, kasus di PT BDL juga mendapat perhatian dari pemerintah kabupaten. Bupati yasti Soeperdjo Mokoagow menyatakan PT BDL tidak pernah menyerahkan dokumen perizinan kepada Pemkab Bolaang Mongondow.

"Kami tidak bisa melihat secara detil posisi tambang itu berada di lokasi yang mana. Sebab lokasi tambang berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lolayan dan Kecamatan Dumoga tepatnya di perkebunan Bolingongot,” kata Bupati.

Atas kasus itu, Bupati Yasti juga menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda, seluruh camat dan Sangadi. Rapat dihadiri Ketua DPRD Welty Komaling, Kapolres AKB Nova Surentu, Dandim 1303/BM Letkol Inf Raja Gunung Nasution, dan Kepala Kajari Kotamobagu.

Dalam rapat ia menyatakan kekisruhan dipicu oleh pemilik tambang BDL. "Pemkab telah mendapat surat dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup bahwa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT BDL telah berakhir sejak Juni 2019. Tetapi, mereka terus melakukan aktivitas pertambangan."

Yasti pun meminta aparat keamanan, yakni Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu serta bantuan Dandim untuk sama-sama bertindak tegas menutup tambang itu. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik