Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
DALAM Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) akan dipelajari peran dan fungsi serta nilai-nilai dasar PNS. Harapannya agar CPNS dapat memahami dan mengamalkan core value ASN yaitu 'BerAKHLAK' dalam melaksanakan tugas di instansi mereka. Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Adi Suryanto, M.Si, pada acara Pembukaan Latsar CPNS Golongan III dan II Formasi Penerimaan Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, di Gedung Pari, Raja Ampat, Senin (4/10).
Pembukaan Latsar CPNS ini ditandai pula dengan pemukulan tifa dan penyematan tanda peserta kepada perwakilan peserta yang mewakili 473 peserta Latsar CPNS golongan II dan III. “Saudara juga perlu untuk membangun relasi, bersinergi, dan bekerjasama (whole of government) untuk membangun bangsa karena ditengah pandemi ini yang butuhkan adalah kerjasama, solidaritas dan gotong royong dalam penanganan pandemi covid-19,” ujar Adi Suryanto.
Baca juga: Komnas HAM Dukung Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri
Menurutnya Presiden telah menetapkan satu core values bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) yang menjadi fondasi perubahan budaya kerja ASN yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dalam rangka mencapai visi dan misi pemerintah. “Untuk itu, kita juga harus terus menerapkan core values BerAKHLAK dalam pelaksanaan Latsar CPNS kali ini dan juga saat melaksanakan tugas di semua instansi nantinya.”
Dia pun berpesan kepada peserta Latsar CPNS untuk selalu semangat dalam meningkatkan dan mengembangkan kompetensi. “Banyak metode dan media yang dapat diikuti untuk mengembangkan kompetensi individu, yang pada akhirnya tidak hanya bermanfaat untuk pengembangan diri, melainkan bermanfaat juga dalam pengembangan dan peningkatan kinerja organisasi.”
Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat, Kepala BKPSDM Provinsi Papua Barat, Kepala Puslatbang KMP LAN, Kepala BKPSDM Kabupaten Raja Ampat, Dandim 1805 Raja Ampat, Wakapolres Raja Ampat, Kepala Distrik, Lurah, para pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten Raja Ampat, widyaiswara, dan penyelenggara Latsar CPNS. (Ant/A-1)
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved