Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Indramayu, Jawa Barat menetapkam tujuh orang sebagai tersangka dalam, kasus bentrokan di kawasan lahan HGU PG Rajawali II Kecamatan Tukdana, Indramayu. Dalam peristiwa tersebut, dua orang tewas.
Ketujuh tersangka masing-masing atas nama T, 43, warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung yang menjabat sebagai ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis). Tersangka lainnya, E, 53, dan D, 46, warga Desa Mulyasari, Kecamatan Bangodua, S, 48, warga Desa Bunder, Kecamatan Widasari dan Swy, 51, warga Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg. Kelima tersangka sudah ditahan di Mapolres Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarief menjelaskan dua tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran. "Nama keduanya sudah kami kantongi," tutur Lukman, Rabu (6/10).
Keduanya juga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya juga merupakan pelaku pembacokan terhadap korban hingga meninggal dunia.
Seperti diketahui, konflik terjadi pada Senin (4/10) sekitar pukul 10.15 WIB di kawasan lahan HGU PG Rajawali II Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Akibatnya, dua petani meninggal dunia masing-masing Suhenda, 40, warga Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka dan Dede Sutaryan alias Yayan, 41, warga Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh.
Ketujuh tersangka dijerat sejumlah pasal. Diantaranya pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.
Menyinggung peran T yang merupakan ketua FKamis dan juga anggota DPRD Indramayu, Lukman menjelaskan tersangka diduga menggerakkan dan menghasut kelompoknya untuk melakukan perlawanan. Baik perlawanan kepada petani penggarap maupun petani yang bermitra dengan pabrik gula serta melakukan perlawanan kepada aparat.
"Motif tersangka mempertahankan lahan garapan yang diakui sepihak. Sehingga mereka menghasut anggota dan pengurus FKamis untuk mempertahankan lahan tersebut," tutur Lukman.
Konflik di lahan perkebunan PG Jatitujuh sudah berlangsung cukup lama. Berbagai pertemuan antarpihak yang berkonflik sudah beberapa kali dilakukan.
Untuk itu, lanjut Lukman, tindakan tegas dengan menangkap pelaku dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Menurut Lukman, petani sebetulnya ingin bermitra dengan pemerintah. Namun mereka selalu dihalang-halangi oleh F Kamis. (OL-15)
Adapun rinciannya antara lain, lalu lintas di Gerbang Tol Cengkareng menuju Bandara Soekarno-Hatta tercatat sebanyak 685.453 kendaraan atau naik 3,25% dibandingkan tahun lalu.
PUNCAK arus mudik lebaran 2026 di Jalan Raya Nagreg, Jawa Barat, diperkirakan akan terjadi hari ini (19/3).
KEBAKARAN hutan dan lahan atau karhutla mulai mengintai di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Di Kecamatan Cireunghas, dilaporkan terjadi kebakaran hutan di lahan sekitar 2.000 meter persegi.
TIGA hari menjelang Hari Raya Idulfitri, harga kebutuhan pokok terutama daging sapi 19 Maret 2026 di Pasar Pamanukan, Subang, Jawa Barat, mengalami kenaikan yakni Rp180 ribu per kilogram.
Keberadaan cosplayer merupakan hak istimewa yang diberikan oleh pemerintah kota yang harus dijaga keberlangsungannya.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
HUJAN yang turun lebih dari lima jam menyebabkan sejumlah ruas jalan protokol di pusat kota Indramayu terendam banjir. Upaya pompanisasi pun dilakukan untuk mengatasi banjir Indramayu.
PEMERINTAH Kabupaten Indramayu memiliki dua cara sebagai jalan keluar penonaktifan Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan/PBI JKN di wilayah mereka.
Sebelumnya harga gabah mencapai Rp8 ribu hingga Rp8.500 per kilogram, namun kini turun menjadi Rp7.700 hingga Rp7.800 per kilogram.
Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu pada triwulan I 2025 menembus Rp362 miliar.
Harga tiket masuk yang relatif terjangkau menjadikan keluarga memilih Pantai Tirta Ayu sebagai tempat untuk berlibur.
RDTR Krangkeng disusun untuk mempercepat pengembangan sektor-sektor unggulan seperti industri yang dipadukan dengan konsep infrastruktur hijau
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved