DARI data Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang dihimpun sampai Selasa (5/10), jumlah pasien konfirmasi positif Covid-19 tambah 14 orang dengan total kasus mencapai 46.293 orang.
"Namun kami terus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari walau kasus melandai, jangan kendur,"pinta Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Erlin Hardi, Rabu (6/10).
Erlin mengungkapkan, pihaknya memperkuat upaya testing, tracing, treatment (3T) dan percepatan pemberian vaksinasi.
"Kami berharap masyarakat tidak sekedar patuh namun sadar prokes itu sangatlah penting melindungi diri dari paparan covid-19 dan masyarakat Kalteng bisa terbebas dari penyebarannya," tegas dia.
Untuk pasien dinyatakan sembuh ada 35 orang dan meninggal karena Covid-19 sebanyak dua orang. Dengan demikian tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 3,4 persen.
Kasus sembuh Covid-19 di Kalteng mengalami penambahan sebanyak 35 orang dalam 24 jam terakhir. Dengan adanya penambahan tersebut, kasus sembuh Covid-19 mencapai 44.462 orang saat ini.
Sebanyak 35 orang yang baru dinyatakan sembuh diantaranya warga asal Palangka Raya 16 orang, Kabupaten Katingan 1 orang, Sukamara 2 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 4 orang, Gunung Mas 4 orang, Barito Timur 2 orang, Barito Utara 1 orang dan Murung Raya 4 orang.
Sedangkan pasien yang terkonfirmasi positif mengalami penambahan sebanyak 14 orang dari warga asal Palangka Raya 1 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 2 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Sukamara 1 orang, 1 orang, Barito Selatan 6 orang. (OL-13).
Baca Juga: PPKM di Kabupaten Garut Naik ke Level 3 Aktivitas Warga Dibatasi Lagi