Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Korban Lumpur Lapindo Minta Pemerintah Bantu Percepat Proses Pembayaran Ganti Rugi

Heri Susetyo
05/10/2021 17:18
Korban Lumpur Lapindo Minta Pemerintah Bantu Percepat Proses Pembayaran Ganti Rugi
Koordinator FKKLS Achmad Basuni menunjukkan berkas korban lumpur yang belum dilunasi pembayarannya(MI/Heri Susetyo)

WARGA korban lumpur Lapindo yang tergabung dalam Forum Komunikasi Korban Lumpur Sidoarjo (FKKLS) mendesak pemerintah segera membantu pembayaran pelunasan ganti rugi.

Koordinator FKKLS Achmad Basuni mengatakan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin menagih ganti rugi tanah dan bangunan yang terendam lumpur sejak tahun 2006. Terakhir kali melakukan unjuk rasa di pendopo Kabupaten Sidoarjo pada 12 April 2021.

"Kami meminta pihak PPLS (Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo) sebagai stakeholder dari pemerintah membentuk tim verifikasi berkas warga korban lumpur yang berada di dalam peta areal terdampak (PAT) yang belum lunas," kata Basuni, Selasa (5/10).

Menurut Basuni, warga korban lumpur yang belum dilunasi pembayaran ada sekitar 84 berkas senilai Rp54 miliar. Di antara itu, korban lumpur yang tergabung dalam FKKLS ada 24 berkas senilai Rp46,6 miliar. Dari berkas tersebut ada yang baru dibayar 20 persen dan bahkan ada yang belum dibayar sama sekali.

"Kami mohon pemerintah segera melunasi pembayaran ganti rugi, bagaimana caranya terserah pemerintah," kata Basuni.

Mulyawan, 58, korban lumpur memiliki satu berkas berupa tanah seluas 7.332 m2 di Desa Jatirejo Kecamatan Porong, sampai saat ini ganti rugi belum dilunasi. Dia baru mendapatkan pembayaran 20 persen senilai Rp1,6 milliar atau masih tersisa sekitar Rp5,9 milliar.

"Apabila pihak Lapindo dalam kondisi pailit, kami meminta pihak pemerintah untuk menalangi dana dari pemerintah," kata Mulyawan.

Hal senada dikatakan korban lumpur lainnya Arfan,38, warga Kelurahan Siring Kecamatan Porong. Arfan memiliki tiga berkas yang belum dilunasi.

Dia mengaku sudah mendapatkan pembayaran 20 persen. Setelah itu dilakukan pembayaran dengan dicicil enam kali, namun kemudian mandek.

"Ganti rugi kami yang belum terbayar sekitar Rp700 juta. Kami meminta pemerintah untuk membantu proses ganti rugi warga korban Lumpur Sidoarjo yang belum terbayar," kata Arfan. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya