Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
UPT Kesatuan Pengelola Hutan KPH Wilayah Lembata, Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan izin pemanfaatan kawasan hutan lindung seluas 270 hektare.
Pemberian izin pemanfaatan itu seiring program perhutanan sosial yang digagas Kemenhut RI kepada masyarakat selama 35 tahun di 2 kawasan hutan di Lembata.
Program tersebut disambut para petani dengan produk yang memanfaatkan lahan di hutan lindung.
Baca juga: Menikmati Kopi Terbaik di Ruang Terbuka Kota Bandung
Kepala KPH Lembata Linus Lawe, kepada Media Indonesia, Senin (4/10), menjelaskan petani, saat ini, dapat memanfaatkan lahan di hutan lindung tetapi bukan berarti kawasan hutan lindung itu dilepaskan.
Linus menyebut SK program perhutanan sosial dikeluarkan pada 2019 dengan durasi 35 tahun.
Menurutnya, program ini akan dievaluasi 5 tahun sekali dan bisa dicabut jika pemanfaatannya tidak sesuai izin.
"Jadi pemberian izin pemanfaatan itu untuk kelompok gapoktan Belek Lerek 150 ha, di Ile Kerbau, 120 Ha. Ada juga program yang sama dalam bentuk hutan kemasyarakatan. Kami sedang lakukan prakondisi penataan areal minggu depan," ujar Linus.
Sementara itu, program tersebut disambut para petani dengan meluncurkan produk olahan dengan memanfaatkan lahan di hutan lindung.
Kepala Desa Baolangu, Kecamatan Nubatukan, Ignasius Uak mengungkapkan pihaknya berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menyerahkan pemanfaatan hutan lindung kepada warga desanya.
Ia menyebutkan, pemberian izin tersebut memacu produktivitas petani di desanya.
Lebih dari itu, petani dan pemerintah Desa dapat leluasa memanfaatkan lahan di dalam kawasan hutan lindung, tanpa khawatir berhadapan dengan proses hukum.
"Gapoktan kami menanam kopi di hamparan Belek ini. Dulu, masih dalam kawasan hutan, kami masih ragu untuk merencanakan pemanfaatan lahan ini. Saat ini, saya dorong BUMDES desa kami untuk menanam, merawat dan mengelola kopi untuk menjadi produk unggulan Kopi Belek," ujar Ignasius.
Ignasius juga menyatakan, sudah lama pihak Pemerintah Desa ingin mengintervensi bantuan kepada Gapoktan di Belek, namun terganjal status kawasan hutan lindung.
"Setelah dapat SK pemanfaatan, kami pemerintah Desa Bisa beri bantuan berupa bibit kopi untuk petani kopi yang selama ini bekerja dalam kawasan. Hasilnya, sudah ada Kopi Belek, hasil kawasan hutan ini," ujar Kades Ignasius Uak. (OL-1)
Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status aktivitas gunung tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Minggu (18/1) pukul 11.00 Wita.
Aktivitas erupsi ini terekam dengan amplitudo maksimum mencapai 36,2 mm dan durasi sekitar 1 menit 25 detik.
Lembata membutuhkan investasi yang ramah lingkungan, meskipun beberapa sektor strategis kerap mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.
Berdasarkan pengamatan instrumental, aktivitas kegempaan masih didominasi oleh gempa hembusan dengan jumlah mencapai 1.340 kejadian.
DINAS Kesehatan Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, bersama Puskesmas Lewoleba melakukan tindakan pengendalian Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kelurahan Lewoleba Barat, Selasa (18/11).
SENJA baru saja turun di Taman Kota Lewoleba, Ibu Kota Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Minggu (16/11), ketika satu per satu obor mulai menyala.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan pelanggar kawasan hutan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh berhenti
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, kearifan lokal harus dimanfaatkan dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Bencana yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, menjadi pemicu bagi para aktivis lingkungan ini untuk bergerak menyelamatkan Indonesia.
Jerome Polin menjelaskan bahwa Indonesia telah kehilangan 10 juta hektare hutan selama dua dekade.
INDONESIA menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat pengembangan pemikiran keagamaan modern yakni kerukunan dan ekoteologi.
TRAGEDI banjir bandang yang menghantam Aceh, Sumut, dan Sumbar seharusnya menjadi pembuka mata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved