Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Pemda Daerah Isimewa Yogyakarta untuk Gugus Tugas Covid-19 Berty Murtiningsih mengatakan penambahan kasus terkonfrmasi covid-19 di DIY pada Sabtu (2/10) adalah sebanyak 54 kasus, sehingga total kasus menjadi 153.494 kasus.
"Positivity rate DIY dari hari sebelumnya, 0,89% turun menjadi 0,63%," katanya.
Ia menjelaskan, di seluruh kabupaten/kota di DIY, pada Sabtu (2/10), penambahan kasus positif covid-19 tertinggi, bertambah 20 kasus, terjadi di Kabupaten Bantul.
Baca juga: Ibas Gelar 5.000 Vaksin Kedua di Jatim
Sedangkan lainnya, Sleman tambah 19 kasus, Gunungkidul, Kulonprogo, dan Kota Yogyakarta masing-masing bertambah 5 kasus terkonfirmasi positif.
"Penambahan kasus sembuh sebanyak 117 kasus, sehingga total sembuh menjadi 148.337 kasus," jelasnya.
Berty kemudian memerinci, kasus sembuh terbanyak di Bantul sebanyak 47 kasus, disusul Sleman 39 kasus, Kota Yogyakarta 13 kasus, Gunungkidul 12 kasus, dan Kulonprogo 6 kasus.
Sedangkan kasus meninggal dunia, 3 kasus di Bantul dan Kota Yogyakarta 1 kasus.
"Kasus meninggal dunia tercatat sebanyak 4 kasus, sehingga total kasus meninggal dunia di DIY sebanyak 5.196 kasus," ujarnya.
Sedangkan mengenai vaksinasi covid-19, Berty mengatakan, dari sasaran 2.879.699 orang, saat ini, yang telah menerima dosis-1 sudah 82,80% dan dosis-2 sudah 49,06%.
"BOR untuk kategori kritikal 29,69% dan nonkritikal 13,88%," pungkasnya. (OL-1)
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved