Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
OPERASI yustisi dan razia masker kembali digelar oleh Satgas Penanganan
Covid-19 dan Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Salah satu titik operasi ialah kawasan Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya.
"Operasi digelar guna mengingatkan warga untuk terus menerapkan disiplin protokol kesehatan. Pada operasi Jumat (1/10) malam, kami menjaring 12 pelanggar karena tidak mengenakan masker," ujar Wakil Kapolsek Inspektur Satu
“Operasi Yustisi digelar mulai dari Pukul 15.30 WIB, dengan hasil
menjaring sebanyak 12 orang pelanggar prokes dalam hal tidak memakai
masker saat melintas di kawasan tersebut,� ungkap Wakapolsek Pahandut, Palangka Raya, Inspektur Satu Robertus Sonny, Sabtu (2/10).
Para pelanggar dikenai teguran hingga sanksi oleh petugas berdasarkan Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Penegakkan Hukum dan Disiplin Protokol Kesehatan.
"Dari operasi itu, 2 warga diknai teguran tertulis, 6 orang harus menjalani sanksi kerja sosial dan 4 harus membayar denda administrasi," lanjut Robertus.
Saat ini, Palangka Raya masih harus menjalankan PPKM level 3. kasus baru covid-19 dan angka kematian masih tinggi. (N-2)
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved