Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KEJAKSAAN Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, mengembalikan uang anggaran pendapatan dan belanja Desa yang dikorupsi mantan Kepala Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan, kepada pejabat kepala desa baru, Selasa (21/9).
Uang hasil korupsi yang dikembalikan senilai Rp541.912.794. Uang itu merupakan kerugian negara yang disita Kejari Sidoarjo dari mantan Kepala Desa Kemantren Bambang Sugeng. Bambang melakukan korupsi uang APB-Des 2018-2019 lalu.
Pengembalian uang hasil korupsi langsung dilakukan Kajari Sidoarjo Arief Zahrulyani kepada pejabat kepala desa yang baru Kuswandi di Balai Desa Kemantren. Pengembalian uang sitaan hasil korupsi itu dilakukan bersamaan dengan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat desa setempat.
"Sesuai keputusan Pengadilan Tipikor Surabaya, hari ini kami mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp531.912.794 ke pejabat Kepala Desa Kemantren yang baru," kata Arief.
Kejari berharap, penyalahgunaan atau korupsi uang APB-Des tidak terulang lagi. Arief meminta perangkat desa untuk mengelola dana desa secara betul, transparan, dan sesuai dengan tata aturannya.
"Yang terpenting itu perangkat desa harus transparan dan harus sesuai aturannya untuk mengelola dana desa," tegas Arief.
Kepala Desa Kemantren yang baru, Kuswandi, mengucapkan terima kasih kepada Kejari Sidoarjo yang sudah membantu mengembalikan Dana Desa tersebut. Dana akan dimanfaatkan untuk pembangunan desa yang tahun ini belum diselesaikan.
"Karena pengembalian dana tersebut sudah mendekati akhir tahun, maka akan dimasukkan dalam anggaran tahun depan," kata Kuswandi.
Dana Desa itu telah diselewengkan mantan Kepala Desa Kemantren Bambang Sugeng. Bambang ditetapkan menjadi tersangka Kejari Sidoarjo pada 24 Agustus 2020. Namun saat itu dia melarikan diri ke Kota Tenggarong Kalimantan Timur dan berhasil ditangkap pada Desember 2020. Bambang sudah divonis 2 tahun penjara. (N-2)
Saat ini berbagai program pembangunan pusat dilakukan di desa, namun peran masyarakat untuk ikut berpartisipasi masih perlu dioptimalkan.
Meski dalam sepuluh tahun terakhir, prevalensi stunting terus mengalami penurunan, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi stunting masih 21,5%.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk berharap program ‘JAGA DESA’ ini dapat menjadi langkah strategis untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dana desa,
DESA mengalami transformasi. Namun, transformasi tersebut belum sepenuhnya menghantarkan desa ke pintu gerbang kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
Dalam konferensi pers yang digelar usia pertemuan, Yandri mengakui bahwa tidak semua kepala desa memahami pertanggungjawaban keuangan dana desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved