Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
PEMERINTAH Kabupaten Buleleng, Bali bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pembangunan Bandara Bali Baru. Sejumlah masukan dari berbagai instansi dan elemen masyarakat terus ditampung untuk merampungkan RDTR tersebut.
Untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, Pemkab Buleleng kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencanan Detail Tata Ruang (RDTR) Arahan Prioritas Nasional Bandara Bali Baru, di salah satu hotel di kawasan Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kamis (9/9).
Salah satu masukan dari masyarakat, yakni dari Bendesa Adat Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak yang menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Bandara Bali Baru. Namun dirinya menyarankan agar pembangunan bandara dan zona pendukung bandara tetap menjaga kawasan suci di sekitar pembangunan bandara.
Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, FGD ini merupakan langkah awal dalam penyusunan RDTR. Dirinya menjelaskan, FGD akan dilakukan sebanyak lima kali, dan ini merupakan yang ketiga kalinya.
''Nanti kalau sudah sampai lima kali dan dirasa cukup, dan semua stakeholder ataupun kementerian terkait sudah terpenuhi dan sudah disepakati semua, maka tahun depan harus ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah,'' jelasnya.
Selain itu, Sekda Suyasa mengaku, pihaknya sedang mengoordinasikan terkait pengaturan kebijakan bandara Letkol Wisnu. Dirinya menambahkan, perlu adanya persetujuan dari Kementerian yang terkait.
''Karena untuk kewenangan penentuan aerodrome dan sebagainya itu izinnya dari Kementerian Perhubungan. Jadi Pemkab tidak bisa menentukan aerodrome, izin-izin penerbangan semuanya ada di Pusat. Ini masih proses, belum bahasa final,'' katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra mengatakan, terkait menjaga kawasan tempat suci, dirinya sangat setuju dengan usulan tersebut. Ia menegaskan kawasan suci bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
''Harus ada keseimbangan dan harmoni jangan sampai itu hilang, jadi semua pura yang kita miliki harus kita jaga, jangan sampai jadi kendala. Nanti diatur yang indah, yang bagus sehingga selain jadi daya Tarik wisata, juga berkontribusi untuk adat istiadat,'' ujarnya. (RS/OL-10)
Gelaran Pesta Rakyat menjelang konferensi budaya tingkat global Culture, Heritage, Art, Narrative, Diplomacy, and Innovation (CHANDI) 2025 diselenggarakan di Discovery Mall, Kuta, Bali.
Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Pemerintah Provinsi Bali meresmikan empat instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di tiga desa di Pulau Dewata
Tanamanan bakau berperan mencegah abrasi dengan menahan terjangan ombak, tetapi juga bakau bisa menciptakan ekosistem yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata.
Industri pariwisata Bali mulai bergeser ke arah keberlanjutan, menghadirkan tren baru eco-travel yang menekankan harmoni antara alam, budaya, dan wisata.
Tradisi balapan kerbau khas Kabupaten Jembrana tersebut diikuti 246 peserta untuk melestarikan warisan budaya pertanian serta sebagai ajang promosi pariwisata.
saat ini belum ada panduan lengkap dan khusus dari jurnalis untuk menulis tentang HIV Aids dan Narkoba sehingga kerap muncul stigma terhadap penderita HIV
GUBERNUR Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan pentingnya harmonisasi antara investasi dan tata ruang dalam pembangunan kawasan timur Indonesia.
Banjir yang kerap melanda Jakarta kembali menjadi sorotan. Dampaknya tidak main-main: kemacetan parah, aktivitas ekonomi warga terganggu, hingga kerusakan berbagai infrastruktur vital.
Rumah sempit jadi terasa luas? Ini dia tips jitu bikin rumah terlihat lebih lapang tanpa renovasi! Dekorasi minimalis & tata ruang cerdas kuncinya. Baca sekarang!
KETUA Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025 Ulil Abshar Abdalla mendorong pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan tata ruang yang berkeadilan untuk akhiri konflik agraria.
Menteri ATR AHY menyatakan 120 juta bidang tanah target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus tercapai hingga akhir 2024.
Banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku sehingga mengancam kelestarian ekosistem
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved