Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Masyarakat Ingin Kawasan Suci Tetap Terjaga Terkait RDTR Bandara Bali Baru

Ruta Suryana
09/9/2021 16:55
Masyarakat Ingin Kawasan Suci Tetap Terjaga Terkait RDTR Bandara Bali Baru
Suasana FGD yang membahas RDTR bandara Bali baru.(MI/Ruta Suryana)

PEMERINTAH Kabupaten Buleleng, Bali bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pembangunan Bandara Bali Baru. Sejumlah masukan dari berbagai instansi dan elemen masyarakat terus ditampung untuk merampungkan RDTR tersebut.

Untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, Pemkab Buleleng kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencanan Detail Tata Ruang (RDTR) Arahan Prioritas Nasional Bandara Bali Baru, di salah satu hotel di kawasan Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kamis (9/9).

Salah satu masukan dari masyarakat, yakni dari Bendesa Adat Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak yang menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Bandara Bali Baru. Namun dirinya menyarankan agar pembangunan bandara dan zona pendukung bandara tetap menjaga kawasan suci di sekitar pembangunan bandara.

Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, FGD ini merupakan langkah awal dalam penyusunan RDTR. Dirinya menjelaskan, FGD akan dilakukan sebanyak lima kali, dan ini merupakan yang ketiga kalinya.

''Nanti kalau sudah sampai lima kali dan dirasa cukup, dan semua stakeholder ataupun kementerian terkait sudah terpenuhi dan sudah disepakati semua, maka tahun depan harus ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah,'' jelasnya.

Selain itu, Sekda Suyasa mengaku, pihaknya sedang mengoordinasikan terkait pengaturan kebijakan bandara Letkol Wisnu. Dirinya menambahkan, perlu adanya persetujuan dari Kementerian yang terkait.

''Karena untuk kewenangan penentuan aerodrome dan sebagainya itu izinnya dari Kementerian Perhubungan. Jadi Pemkab tidak bisa menentukan aerodrome, izin-izin penerbangan semuanya ada di Pusat. Ini masih proses, belum bahasa final,'' katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra mengatakan, terkait menjaga kawasan tempat suci, dirinya sangat setuju dengan usulan tersebut. Ia menegaskan kawasan suci bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

''Harus ada keseimbangan dan harmoni jangan sampai itu hilang, jadi semua pura yang kita miliki harus kita jaga, jangan sampai jadi kendala. Nanti diatur yang indah, yang bagus sehingga selain jadi daya Tarik wisata, juga berkontribusi untuk adat istiadat,'' ujarnya. (RS/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya