Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGKAPAN dua unit kapal pukat trawl (pukat harimau) oleh tim Kementerian Kelautan dan Prikanan (KKP) di perairan laut Kabupaten Aceh Timur pada Jumat (3/9) pekan lalu, mendapat sambutan baik dari berbagai kalangan di Aceh. Itu karena peralatan penangkapan ikan di kapal tersebut merusak lingkungan dan merugikan nelayan tradisional.
Apalagi selama ini ratussan nelayan tradisional Aceh diresahkan aksi kapal pukat trawl, karena bereaksi di perairan laut Selat Malaka. Selain merusakkan kelestarian laut dan mengancam populasi ikan, juga berakibat krisis hasil tangkapan nelayan tradisional.
Dosen Hukum Adat dari USK (Universitas Syiah Kuala) Banda Aceh, M Adli Abdullah, melalui Media Indonesia menyambut baik terhadap respon cepat KKP, melakukan patroli penanangkapan dua kapal pukat harimau itu. Harapannya, tindakan proses penegakan hukum itu tidak cuma berhenti pada dua unit kapal tersebut.
Semua kapal pengguna pukat trawl yang akhir-akhir ini gencar melakukan aksi penangkapan ikan besar besaran, tanpa batas dan berbagai jenis ukuran itu juga harus segera dibekuk. Hal ini perlu untuk menjadi pelajaran bagi yang lain. Lalu tidak ada yang kebal hukum dengan persoalan illegal fising ini.
"Proses hukum harus berjalan sebagainana mestinya. Jangan sampai ada yang bermain atau melakukan intervesi terhadap keputusan hukum, terhadap elanggaran di laut. Terimakasi KKP yang begitu respon terhadap persoalan " tutur M Adli Abdullah, yang juga mantan Sekjen Panglima Laot Aceh.
Adli Abdullah, yang kini menjabat sebagai Penasehat Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat, semua pihak berprasangka baik dan bersabar menunggu proses hukum terhadap pemilik dua unit kapal pukat trawl tersebut.
Adapun nelayan tradisonal yang biasanya berlayan mencari nafkan di perairan laut Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Tamiang, berharap para pengguna pukat harimau itu mendapat sanksi setimpal sesuai pelangaran hukum yang di lakukan.
Kedepan tidak ada lagi tindakan keserakahan dan kerakusan dalam menikmati hasil laut. Apalagi sampai merusak kekayaan bawah laut dan taman terumbu karang.
"Tempat pencarian nafkah untuk kebutuhan leluarga kami hanya mengandalkan hasil tangkapan ikan dari keindahan alamiah selat malaka. Dimana lokasi yang telah rusak disitulah nelayan kecil pupus harapan" tutur Muslim, nelayan tradisional di Kecamatan Idi Rayeuek, Aceh Timur. (OL-13)
Baca Juga: Langgar 3 Perda, Minimarker di Bandung Barat Disegel
Simak jadwal fase Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 di Aceh. Cek waktu puncak, fase yang terlihat, dan imbauan shalat khusuf dari BMKG & Kemenag.
Satgas PRR Pascabencana Sumatera menargetkan seluruh pengungsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat keluar dari tenda darurat sebelum Idul Fitri 2026
Ditambah lagi cuaca ekstrem seperti angin kencang dan hujan deras masih sering menghantui kawasan provinsi di ujung barat Indonesia itu.
Perubahan jalur jelajah akibat bencana hidrometeorologis seperti banjir dan tanah longsor juga diduga kuat mengubah pola pergerakan serta habitat alami gajah.
Diduga akibat tersengat kawat yang dialiri arus listrik bertegangan tinggi. Saat ditemukan, belalai gajah masih dalam kondisi terlilit kawat listrik.
Tahun 2024 Study Abroad Aide menempatkan USK tersebut di tangga 22 persen kampus terbaik dunia kategori universitas tujuan mahasiswa internasional.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL) menegaskan penguatan ekonomi biru Indonesia harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem laut.
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved