Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGKAPAN dua unit kapal pukat trawl (pukat harimau) oleh tim Kementerian Kelautan dan Prikanan (KKP) di perairan laut Kabupaten Aceh Timur pada Jumat (3/9) pekan lalu, mendapat sambutan baik dari berbagai kalangan di Aceh. Itu karena peralatan penangkapan ikan di kapal tersebut merusak lingkungan dan merugikan nelayan tradisional.
Apalagi selama ini ratussan nelayan tradisional Aceh diresahkan aksi kapal pukat trawl, karena bereaksi di perairan laut Selat Malaka. Selain merusakkan kelestarian laut dan mengancam populasi ikan, juga berakibat krisis hasil tangkapan nelayan tradisional.
Dosen Hukum Adat dari USK (Universitas Syiah Kuala) Banda Aceh, M Adli Abdullah, melalui Media Indonesia menyambut baik terhadap respon cepat KKP, melakukan patroli penanangkapan dua kapal pukat harimau itu. Harapannya, tindakan proses penegakan hukum itu tidak cuma berhenti pada dua unit kapal tersebut.
Semua kapal pengguna pukat trawl yang akhir-akhir ini gencar melakukan aksi penangkapan ikan besar besaran, tanpa batas dan berbagai jenis ukuran itu juga harus segera dibekuk. Hal ini perlu untuk menjadi pelajaran bagi yang lain. Lalu tidak ada yang kebal hukum dengan persoalan illegal fising ini.
"Proses hukum harus berjalan sebagainana mestinya. Jangan sampai ada yang bermain atau melakukan intervesi terhadap keputusan hukum, terhadap elanggaran di laut. Terimakasi KKP yang begitu respon terhadap persoalan " tutur M Adli Abdullah, yang juga mantan Sekjen Panglima Laot Aceh.
Adli Abdullah, yang kini menjabat sebagai Penasehat Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat, semua pihak berprasangka baik dan bersabar menunggu proses hukum terhadap pemilik dua unit kapal pukat trawl tersebut.
Adapun nelayan tradisonal yang biasanya berlayan mencari nafkan di perairan laut Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Tamiang, berharap para pengguna pukat harimau itu mendapat sanksi setimpal sesuai pelangaran hukum yang di lakukan.
Kedepan tidak ada lagi tindakan keserakahan dan kerakusan dalam menikmati hasil laut. Apalagi sampai merusak kekayaan bawah laut dan taman terumbu karang.
"Tempat pencarian nafkah untuk kebutuhan leluarga kami hanya mengandalkan hasil tangkapan ikan dari keindahan alamiah selat malaka. Dimana lokasi yang telah rusak disitulah nelayan kecil pupus harapan" tutur Muslim, nelayan tradisional di Kecamatan Idi Rayeuek, Aceh Timur. (OL-13)
Baca Juga: Langgar 3 Perda, Minimarker di Bandung Barat Disegel
Tanah amblas membentuk lubang raksasa seluas sekitar tiga hektare dengan kedalaman 50–100 meter.
PWM Aceh tetapkan 50 titik shalat Idul Fitri 1447 H di 23 kabupaten/kota. Simak lokasi utama dan kesiapan penyelenggaraan Jumat besok.
Mameugang atau dengan kata lain sebut megang adalah tradisi religi turun-turun dimana sang anak yang sudah berhasil tumbuh dewasa membeli daging mamegang kepada ibu dan bapaknya.
HARGA daging sapi 19 Maret 2026 di Aceh Barat tepatnya Meulaboh, naik menjadi Rp170 ribu per Kilogram. Daging sapi digunakan untuk tradisi meugang menyambut Hari Raya Lebaran 2026
Puncak arus mudik 2026 Aceh terjadi hari ini, Rabu (18/3). Puluhan ribu pemudik padati jalur Banda Aceh-Medan demi tradisi Meugang. Simak titik istirahatnya.
ARUS mudik penumpang angkutan umum dari luar daerah mulai terlihat memadati berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Aceh sejak dua hari terakhir.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL) menegaskan penguatan ekonomi biru Indonesia harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem laut.
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved