Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Cianjur Segera Terapkan Aturan Wajib Vaksin Bagi Pengunjung Mall dan Pasar

Benny Bastiandy/Budi Kansil
06/9/2021 20:42
Cianjur Segera Terapkan Aturan Wajib Vaksin Bagi Pengunjung Mall dan Pasar
Ilustrasi(DOK MI)

PENGECEKAN kartu vaksin Covid-19 segera diterapkan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kebijakan ini akan diterapkan bagi pengunjung  pusat perbelanjaan moderen atau mall serta pasar tradisional.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi menjelaskan saat ini sifatnya masih sebatas imbauan. Jadi, di setiap pusat perbelanjaan dan pasar tradisional akan ditempatkan petugas yang akan mengecek setiap pengunjung.

"Kami dari Divisi Penegakan Aturan dan Perubahan Perilaku Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melakukan pengecekan kartu vaksin sebagai bukti seseorang itu sudah atau belum divaksin atau melalui aplikasi PeduliLindungi," kata Hendri, Senin (6/9).

Karena sifatnya masih sebatas imbauan dan sosialisasi, lanjut Hendri, maka apabila ditemukan pengunjung yang tidak membawa kartu vaksin atau belum divaksin, maka masih diberikan toleransi. Artinya, mereka diberi imbauan harus menjalani vaksin agar bisa beraktivitas ke mall ataupun pasar.

"Tahap awal, aturan ini akan kami laksanakan di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan mall. Seperti di Pasar Ramayana (Muka), Toserba Yogya, dan Hypermart," jelasnya.

Pengecekan kartu vaksin juga akan dilakukan di tempat-tempat wisata. Sudah disiapkan titik pos cek poin di sejumlah objek wisata di kawasan Cipanas dan sekitarnya, terutama pada akhir pekan. m"Insha Allah ada empat titik cek poin di Sevillage, Kebun Raya Cibodas, serta Kota Bunga dan Taman Bunga Nusantara," sebutnya.

Pengecekan juga menyangkut kapasitas tempat wisata yang masih tetap dibatasi untuk mencegah kerumunan. Seandainya kapasitas tempat wisata sudah sesuai ketentuan, maka bagi pengunjung yang datang akan diputar balik.

"Operasi yustisi masih terus kita lakukan dengan fokus prokes (protokol kesehatan), terutama penggunaan masker. Ditambah sekarang dengan kartu vaksin," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya