Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Objek Wisata Guci Dibuka, Pengunjung Dibatasi

Supardji Rasban
01/9/2021 19:18
Objek Wisata Guci Dibuka, Pengunjung Dibatasi
Petugas memeriksa surat vaksin warga yang akan masuk kompleks OW Guci di pintu gerbang. MI/Supardji Rasban(MI/Supardji Rasban)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tegal Jawa Tengah, kembali membuka Obyek Wisata (OW) Guci di Kecamatan Bumijawa, untuk masyarakat umum pada Rabu (1/9). Hanya saja jumlah pengunjungnya dibatasi 1.000 orang.

"Hari ini Guci dibuka untuk umum mulai pukul 07.00-16.00 WIB. Selain jumlah wisatawan dibatasi per hari 1.000 orang, dalam seminggu lebih satu hari, akan ditutup untuk sterilisasi," ujar Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Kabupaten Tegal, Saidno, Rabu (1/9).

Saidno menyebut Pemkab Tegal akan menunggu hasil evaluasi uji coba pembukaan OW Guci. Pada pembukaan terbatas ini, wisatawan tidak dibatasi hanya yang berasal dari Kabupaten Tegal.

"Tapi diutamakan yang sudah vaksin, minimal dosis pertama. Petugas di lapangan dan pelaku usaha di dalam Obyek Wisata Guci akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," terang Saidno

Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan pihaknya selalu berikhtiar agar masyarakat selalu sehat dan produktif di masa pandemi Covid -19. Sudah 1,5 tahun berjalan kita berjuang untuk menanggulangi masa pandemi Covid-19.

"Kapan Covid-19 akan berakhir tidak ada yang tahu. Kebijakan pemerintah pusat termasuk PPKM oleh presiden adalah merupakan kebijakan untuk menangulangi Covid-19," ujar Umi.

Atas nama Pemkab Tegal Umi menyampaikan terima kasih yang sebesar-beasarnya kepada semua pelaku bisnis, kebijakan PPKM merupakan kebijakan yang tidak populer. Banyak pelaku usaha yang omsetnya berkurang drastis.

"Alhamdulillah lonjakan Covid-19 di Kabupaten Tegal sudah berkurang dan kita akan upayakan agar pekan depan Kabupaten Tegal menjadi level II," harap Bupati. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya