Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kota Solo PPKM Level 3, Sejumlah Pelonggaran Dilakukan

Widjajadi
31/8/2021 21:32
Kota Solo PPKM Level 3, Sejumlah Pelonggaran Dilakukan
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Kota Solo, Jawa Tengah melakukan pelonggaran di berbagai sektor menyusul meredanya penyebaran Covid-19. Keputusan itu diambil setelah Kota Solo berada di level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Seiring dengan menurunkan penyebaran covid-19 dan ditetapkannya Kota Solo masuk sebagai PPKM 3, sejumlah kelonggaran dilakukan dan akan  dituangkan dalam Surat Edaran (SE) wali kota," terang Ketua Satgas Covid-19 Kota Solo, Ahyani, Selasa (31/8).

Dalam surat edaran tersebut, terdapat banyak kelonggaran, seperti dibukanya fasilitas umum (fasum) dan sarana dan prasarana olahraga. Begitu halnya resepsi pernikahan juga boleh diikuti 20 orang namun di gedung pertemuan dan bukan di permukiman. Sementara pasar non esensial, jam operasionalnya dilonggarkan 2 jam lebih lama dari SE sebelumnya yang hanya sampai pukul 15, dan kapasitas pembeli 50 persen.

Hal sama, untuk warung makan, rumah makan dan pusat perbelanjaan atau mall boleh buka sampai pukul 21.00. Jajan atau makan di mall juga sudah diperkenankan, dengan kapasitas 25 persen dan waktu makan 30 menit.

Pemkot Solo juga mengizinkan obyek wisata seperti Taman Satwataru Jurug dan Taman Balekambang untuk buka menerima kunjungan wisatawan, dengan kapasotas kunjungan 25 persen.

"Terkait PTM, saya melihat sudah begitu bersemangat menuju ke sana, sehingga memang saatnya dilaksanakan, dengan kapasitas maksimal 50 persen, sementara SDLB dan SMPLB maksimal 62 persen dan PAUD 33 persen atau maksomal 5 peserta didik tiap kelas," tegas Gibran.

Dia tegaskan bahwa PTM bisa dilaksanakan mulai September, dan tetap prokes ketat, dan vaksin dilaksanakan secara bertahap. Untuk anak usia 12-16 tahun pelaksanaan vaksin menjadi paralel. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya