Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

PPKM Diperpanjang, Padang Mulai Buka Tempat Wisata

Yose Hendra
26/8/2021 17:03
PPKM Diperpanjang, Padang Mulai Buka Tempat Wisata
Sejumlah wisatawan menikmati keindahan Pantai Air Manis di Padang, Sumatera Barat.(Antara)

 

KEBIJAKAN PPKM level 4 di wilayah Kota Padang, Sumatera Barat, diperpanjang hingga 6 September mendatang. Namun, Pemkot Padang mulai mengizinkan objek wisata kembali dibuka, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pengelola tempat wisata di Padang juga harus membatasi jumlah pengunjung untuk mencegah penyebaran covid-19. Ketentuan itu tertuang dalam SE Wali kota Padang Nomor 400.752./BPBD-Pdg/VIII/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 Pencegahan Pandemi Covid-19.

Baca juga: Ribuan Pelajar di Padang Ikuti Vaksinasi Covid-19

"Sejumlah aktivitas masyarakat kita longgarkan, agar roda perekonomian tetap berjalan," ujar Wali kota Padang Hendri Septa, Kamis (26/8).

Dalam aturan teranyar itu, fasilitas umum meliputi area publik, taman umum, tempat wisata umum, tempat bermain anak-anak, hingga bioskop, diizinkan beroperasi dengan kapasitas 25%. Lalu, protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat.

Lalu, kegiatan seni, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan orang, juga diizinkan beroperasi 25%. Hendri pun mengingatkan pelaku usaha dan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: PPKM Efektif Turunkan Status Zona Penyebaran Covid-19 Di Sumsel

"Kita sudah beri kelonggaran bagi pelaku usaha. Karena itu, kita minta komitmennya dalam menjalankan protokol kesehatan di tempat usaha masing-masing," pungkas Hendri.

Apabila ada pelaku usaha yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan maupun aturan Pemkot Padang, pihaknya siap mengambil tindakan tegas.(OL-11)


 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya