Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Kudus memeriksa sejumlah orang terkait dugaan adanya pungutan liar (Pungli) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Mereka terdiri dari kepala bidang hingga jajaran staf.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kudus Prabowo Ajisasmito, saat ditemui awak media, usai pemeriksaan dugaan pungli, menyampaikan dugaan pungli terkait perizinan alih fungsi dari lahan basah ke lahan kering, yang semula gratis namun dikenakan biaya.
"Dulu terkait perizinan itu wewenang BPN. Kemudian, sejak 2019, beralih ke Dinas Perizinan," kata Prabowo, Senin (23/8).
Baca juga: Tim Saber Pungli OTT di SDN 4 Panjalu Ciamis
Pihaknya menyampaikan terkait dugaan tersebut pemeriksaan masih dilakukan dan didalami. Nantinya akankah ada dua kemungkinan kasus itu bisa berujung ke ranah pidana ataupun administrasi. Tergantung besaran kerugian, mengingat ini dilakukan oleh oknum.
"Bayarnya memang tidak langsung ke dinas. Namun ke oknum. Besarannya seratus sampai dua ratusan. Ini istilahnya mungkin semacam parkir," jelas dia.
Hingga kini, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya telah memanggil 7 orang. Namun ada kemungkinan bertambah lagi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara pemeriksaan keckepala dinas masih belum bisa dipastikan. Dengan kasus tersebut ia berharap ada perbaikan sistem, agar kasus serupa tidak terulang kembali.
"Di situ sistemnya kurang bagus dan perlu diperbaiki. Sebab ada kebocoran-kebocoran seperti itu (pungli)," terangnya.
Terpisah, Bupati Kudus HM Hartopo menanggapi dugaan pungli tersebut dengan meminta jajarannya agar tidak melakukan pungli dan penarikan lain sejenis. Hal itu mengingat hal itu jelas melanggar aturan yang berlaku.
"Kami imbau jangan bertindak seenaknya di luar aturan. Kami minta agar setelah ini ada pembinaan di situ," tegasnya.
Menurutnya, jika dari dugaan itu terbukti ada pelanggaran-pelanggaran ia akan mengutus inspektorat untuk memeriksa pula.
"Jangan sampai ke luar aturan. Kalau nanti terbukti ada kesalahan yang menyimpang dari aturan ya kami turunkan inspektorat," jelasnya. (OL-1)
Banjir akibat cuaca ekstrem di Kudus merendam 5.596 rumah dan 1.970 hektare sawah serta berdampak pada 43.479 jiwa.
Jumlah warga terdampak banjir di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terus bertambah.
Kasus asusila yang terjadi di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus menjadi pembicaraan netizen setelah video yang diambil dari rekaman CCTV di rumah sakit plat merah itu viral.
Keterbatasan akses air bersih masih menjadi persoalan mendasar di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi dan kualitas sumber air yang menurun.
Kedua korban diidentifikasi sebagai Ahmad Syukron Ma’mun dan Muhammad Abraham Dhiyauddin.
863 atlet muda panahan yang jadi peserta berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved