Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

RSUD Kudus Serahkan Kasus Dugaan Pemotongan Dana Kesehatan ke Polisi

Jamaah
24/8/2021 10:03
RSUD Kudus Serahkan Kasus Dugaan Pemotongan Dana Kesehatan ke Polisi
Direksi RSUD Loekomoni Hadi Kudus gelar jumpa pers, terkait dugaan pemotongan dana kesehatan yang kini ditangani Polda Jateng, Selasa (23/8)(MI/Jamaah)

POLISI masih mengusut dugaan pemotongan dana kesehatan di RSUD Loekmono Hadi Kudus. Menanggapi kasus yang masih ditangani aparat kepolisian, pihak rumah sakit menyerahkan kasus tersebut pada pihak berwajib.

"Intinya tidak ada memotong, menyunat itu sangat tidak tepat," kata Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus, Abdul Aziz Achyar, saat jumpa pers, di lantai tiga RSUD Loekmono Hadi Kudus, Selasa (23/8) sore.

Setelah mengetahui informasi tersebut, pihak rumah sakit mengaku kaget atas dugaan pemotongan dana kesehatan itu. Pasalnya, rumah sakit tidak mengeluarkan kebijakan terkait hal tersebut, serta pencairan dana Insentif tenaga kesehatan (nakes) langsung diproses BPPKAD ke rekening tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif.

Baca juga: Ganjar Siap Uji Coba Aplikasi Peduli Lindungi di Mal dan Restoran

"Yang pertama, tidak ada kebijakan direksi untuk memotong insentif nakes. Karena pemberian nakes langsung dari BPPKAD Kudus kepada rekening para nakes yang mendapatkan. Dengan jumlah utuh tanpa ada potongan sekali ke rekening nakes," jelasnya.

Lebih lanjut, atas dugaan pemotongan dana kesehatan yang tengah ditangani polisi.,Pihak RSUD Loekmono Hadi Kudus menggelar pemeriksaan internal kepada nakes yang dipanggil Polda Jateng. 

Abdul Aziz Achyar membeberkan, memang ada iuran dari para nakes namun hal tersebut bersifat sukarela.

"Kemudian kedua dalam pemeriksanan internal kepada nakes yang dipanggil Polda. Memang ada iuran sukarela, dengan tujuan untuk berbagi kepada nakes lainnya yang tidak dalam kategori nakes penerima insentif,"  terang Aziz.

Dalam pemeriksaan internal mengingat sukarela dari nakes, hal tersebut dilakukan dari inisiatif nakes sendiri. Mengingat mereka bekerja dengan risiko yang sama bahkan lebih berat dalam penanganan pasien covid-19.

"Padahal para nakes yang tidak penerima itu juga teman-teman yang punya risiko kerja sama, bahkan lebih berat atau tinggi. Seperti cleaning service, administrasi, pramusaji, laundry dan sebagainya. Ini muncul inisiatif, bagi nakes yang tidak menerima insentif," tuturnya.

Pihaknya menambahkan, mengingat kondisi Kudus ketika lonjakan kasus covid-19 membuat sejumlah nakes di RSUD Loekmono Hadi Kudus harus ekstra dalam bekerja penanganan covid-19. Prinsipnya memiliki inisiatif yang baik terhadap sesama nakes.

Sementara disinggung terkait jumlah nominal yang dikumpulkan nakes, direktur RSUD Loekmono Hadi itu mengaku tidak mengetahui berapa jumlah detailnya yang dikumpulkan. Biar nanti bisa disampaikan langsung oleh pihak berwajib.

"Besaranya saya tidak tahu persis, ada yang 300 ada yang 500 saya tidak tahu. Tetapi prinsipnya mereka berbagi lah. didalam ruang kan yang terlibat banyak, jumlah besarannya biar nanti langkah penyidik," imbuhnya.

Meski begitu, pihak RSUD Loekmono Hadi Kudus mendukung langkah aparat kepolisian dalam mengusut dugaan pemotongan dana kesehatan. Menurutnya, enam nakes RSUD Kudus, sebelumnya diperiksa Polda Jateng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami mendukung langkah polri pengungkapan didalamnya. Apakah ada paksaan, apakah ada proses yang salah dan sebagainya. Ini masih didalami polri," ungkapnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik