Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Yogyakarta memundurkan pencairan bantuan sosial (bansos) tunai yang berasal dari APBD Kota Yogyakarta. Keputusan tersebut, kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Kota Yogyakarta, Tri Maryatun, Minggu (22/8), mengantisipasi bahwa tidak boleh ada penerima bansos/BST (Bantuan Sosial Tunai) ganda. Sehingga Pemkot Yogyakarta akan melakukan pencermatan lagi.
''Karena dalam waktu dekat ini akan ada tambahan penerima BST yang dananya berasal dari APBN, atau penerima susulan sebanyak 314 penerima. Sebelumnya, sudah ada 7000-an penerima,'' katanya.
Menurut dia, data tambahan penerima ini nantinya akan disandingkan dengan data penerima BST yang didanai APBD Kota Yogyakarta. Jika kemudian ada data penerima BST yang dananya berasal dari APBD dan juga terdaftar sebagai penerima BST yang berasal dari APBN, maka Pemkot Yogyakarta akan menyoret dana tersebut dari data penerima yang ada di data BST Kota Yogyakarta.
''Dengan demikian, orang tersebut hanya akan menerima BST yang dananya dari APBN,'' ujarnya.
Menurut Tri Maryatun, langkah itu di satu sisi akan mengurangi risiko menerima dua BST dan di sisi lain akan mengurangi penerima bansos dari APBD Kota Yogyakarta. Ia menegaskan, hal itu dilakukan karena prinsip tidak boleh ada orang yang menerima BST dari dua sumber yang berbeda. Dikatakan BST yang berasal dari APBD Kota Yogyakarta, setiap penerima akan mendapatkan Rp1,2 juta.
''Memang syaratnya untuk mendapatkan BST dari APBD Kota Yogyakarta adalah adalah warga miskin yang belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial Kemensos dan belum menerima bantuan apapun dari pemerintah pusat,'' tegasnya.
Selain itu, Pemot Yogyakarta juga menganggarkan dana untuk asistensi sosial lanjut usia, dengan nilai Rp180.000 per bulan per penerima dan untuk penyandang disabilitas sebesar Rp300.000 per bulan per penerima. (AU/OL-10)
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Para pekerja penerima BSU ini harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran bantuan akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Hakim Agung Yulius, kembali memimpin aksi Mahkamah Agung Peduli berupa penyaluran bantuan sosial
SEBAGAI wujud dukungan terhadap program Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Sejumlah lansia lemas dan hampir pingsang karena terlalu lama antre berdesak-desakan untuk mendapatkan basos Kemensos sebesar Rp1,2 juta.
Warga bahkan rela panas-panasan demi mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai dengan nominal bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga di atas Rp1 juta.
Bawaslu sedang menelusuri dugaan pendistribusian bantuan sosial (bansos) berstiker capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved