Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMERINTAH Kota Yogyakarta memundurkan pencairan bantuan sosial (bansos) tunai yang berasal dari APBD Kota Yogyakarta. Keputusan tersebut, kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Kota Yogyakarta, Tri Maryatun, Minggu (22/8), mengantisipasi bahwa tidak boleh ada penerima bansos/BST (Bantuan Sosial Tunai) ganda. Sehingga Pemkot Yogyakarta akan melakukan pencermatan lagi.
''Karena dalam waktu dekat ini akan ada tambahan penerima BST yang dananya berasal dari APBN, atau penerima susulan sebanyak 314 penerima. Sebelumnya, sudah ada 7000-an penerima,'' katanya.
Menurut dia, data tambahan penerima ini nantinya akan disandingkan dengan data penerima BST yang didanai APBD Kota Yogyakarta. Jika kemudian ada data penerima BST yang dananya berasal dari APBD dan juga terdaftar sebagai penerima BST yang berasal dari APBN, maka Pemkot Yogyakarta akan menyoret dana tersebut dari data penerima yang ada di data BST Kota Yogyakarta.
''Dengan demikian, orang tersebut hanya akan menerima BST yang dananya dari APBN,'' ujarnya.
Menurut Tri Maryatun, langkah itu di satu sisi akan mengurangi risiko menerima dua BST dan di sisi lain akan mengurangi penerima bansos dari APBD Kota Yogyakarta. Ia menegaskan, hal itu dilakukan karena prinsip tidak boleh ada orang yang menerima BST dari dua sumber yang berbeda. Dikatakan BST yang berasal dari APBD Kota Yogyakarta, setiap penerima akan mendapatkan Rp1,2 juta.
''Memang syaratnya untuk mendapatkan BST dari APBD Kota Yogyakarta adalah adalah warga miskin yang belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial Kemensos dan belum menerima bantuan apapun dari pemerintah pusat,'' tegasnya.
Selain itu, Pemot Yogyakarta juga menganggarkan dana untuk asistensi sosial lanjut usia, dengan nilai Rp180.000 per bulan per penerima dan untuk penyandang disabilitas sebesar Rp300.000 per bulan per penerima. (AU/OL-10)
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Mensos berharap pemerintah daerah dapat menaati seluruh peraturan yang ada agar distribusi bansos dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Gagal salur ini disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya adanya perubahan nama atau ada ketidakcocokan administrasi.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala melalui website atau aplikasi milik kemensos yang resmi agar informasi akurat dan terpercaya.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala.
Dengan perluasan ini, sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
Para pekerja penerima BSU ini harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran bantuan akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Hakim Agung Yulius, kembali memimpin aksi Mahkamah Agung Peduli berupa penyaluran bantuan sosial
SEBAGAI wujud dukungan terhadap program Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Bawaslu sedang menelusuri dugaan pendistribusian bantuan sosial (bansos) berstiker capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya akan memastikan agar program bantuan sosial (bansos) tahun 2024 tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik
Presiden Jokowi belakangan ini kerap membagi-bagikan bansos ke masyarakat secara langsung. Ini penjelasan Istana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved