Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Polresta Surakarta dan Polda Jawa Tengah Tangkap Komplotan Pecah Kaca

Widjajadi
19/8/2021 19:50
Polresta Surakarta dan Polda Jawa Tengah Tangkap Komplotan Pecah Kaca
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Somanjuntak menunjukkan barang bukti kejahatan sindikat pecah kaca mobil(MI/WIDJAJADI)

TIM Gabungan Reserse Mobil (Resmob) Polresta Surakarta dan Tim Kejahatan dan Kekerasan Polda Jawa Tengah membongkar sindikat kejahatan kasus pecah kaca kendaraan. Mereka menangkap empat tersangka di Yogyakarta dan Solo.

"Kejahatan pecah kaca ini sangat meresahkan masyarakat di Jawa Tengah. Mereka dengan peralatan sederhana, tapi mampu bekerja cepat untuk 1merampas uang yang ditaruh dalam mobil," ungkap Kapolresta Surakarta, Komisaris Besar Ade Safri Somanjuntak, Kamis (19/8).

Pengungkapan komplotan kasus pecah kaca mobil ini, bermula dari keberhasilan menangkap tersangka Hamzah Pasuri di Yogyakarta. Hamzah merupakan otak komplotan. Ia memberikan keterangan rinci hingga berujung tertangkapnya tiga anak buahnya di Kampung Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo.

"Dari kejadian di depan toko Mega Store, Karangasem, Solo ini Tim Resmob melakukan telisik, dan menangkap Hamzah Pasuri. Tim terpaksa menembak kakinya, karena ia melawan," tambah Ade.

Ternyata Hamzah merupakan otak dari komplotan penjahat pecah kaca di berbagai Kota di Jateng. "Aksi terakhir mereka, di Purworejo, komplotan ini menggondol uang Rp100 juta," tambah Kepala Sub Unit III Jatantras Polda Jateng Ajun Komisaris Besar Agus Puryadi.

Hamzah, lanjut Kapolresta Surakarta, merupakan residivis sejak 2005.
Dalam kasus ini, selain dia, polisi juga menghadiahkan timah panas untuk dua tersangka lain.

Mereka yang ditangkap di Sangkrah adalah Nopri, 37, warga Lubuk Linggau, Sumatra Selatan, Yudha Sanjaya Putra, 41, warga Sidang Kelingi, Bengkulu dan Yulianto Nururahman, 34 warga Bedono Kluwung, Purworejo. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik