Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Langgar Prokes, 260 Warga Padang Panjang Terjaring Razia

Yose Hendra
13/8/2021 17:45
Langgar Prokes, 260 Warga Padang Panjang Terjaring Razia
ilustrasi para pelanggar protokol kesehatan(MI/Lina Herlina)

SEBANYAK 260 orang di Padang Panjang terjaring razia pelanggaran protokol kesehatan (pProkes) Aman Covid-19 dan Sosialisasi Perda No. 06/SB/202, Jumat (13/8).

KBO Samapta Ipda Kusnadi mengatakan, 260 penguna jalan tersebut terdiri dari 231 pejalan kaki, 16 pengendara roda dua, dan 13 pengendara roda empat yang terjaring di sekitaran Pasar Pusat.

"Pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan ini masih sama dengan yang lain, yaitu tidak menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah," sebutnya.

Untuk Operasi Yustisi ini, sebutnya, akan terus dilakukan setiap hari oleh tim gabungan TNI/Polri, Satpol PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan  dan juga Dinas Perhubungan dengan tetap menargetkan para penguna jalan di sekitar pasar.

Lebih lanjut, Kusnadi menyampaikan, bagi para pelanggar prokes selama pandemi Covid-19, akan ditindak sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dia berharap, agar seluruh masyarakat bisa mengikuti dan melakukan prokes yang sesuai dengan perda tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19. (YH/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya