Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penerapan KBM Tatap Muka di Cianjur Tunggu Hasil Kajian

Benny Bastiandy
11/8/2021 11:44
Penerapan KBM Tatap Muka di Cianjur Tunggu Hasil Kajian
Bupati Cianjur Herman Suherman(MI/Benny B)

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tidak mau terburu-buru melaksanakan kegiatan belajar mengajaar (KBM) tatap muka bagi para siswa. Pasalnya, butuh kajian dan analisis lebih detail menyangkut berbagai dampak yang bisa ditimbulkan.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, berdasarkan Instruksi Mendagri, daerah yang kondisi penyebaran covid-19 sudah mulai terkendali, diberikan kewenangan melaksanakan KBM. Tapi Herman memilih untuk mengkaji dulu kebijakan tersebut.

"Hasil evaluasi, ada beberapa yang dilonggarkan. Namun tentunya (pelonggaran-pelonggaran) ini dikembalikan lagi ke pemerintah daerah karena yang lebih tahu kondisi di lapangan adalah pemerintah daerah. Contohnya, sekolah itu sudah mulai bisa dibuka. Tapi kami tak mau gegabah. Kami akan meneliti lebih detail untuk pelaksanaannya," kata Herman ditemui seusai rapat evaluasi dan koordinasi PPKM Level 3 secara virtual di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Selasa (10/8) petang.

Kehati-hatian Pemkab Cianjur mengeluarkan kebijakan KBM tatap muka sangat beralasan. Pasalnya, Herman tak mau kecolongan dengan kebijakan yang nanti dibuatnya.

"Sejauh ini hasil evaluasi rutin di tingkat kabupaten dan provinsi, tren penyebaran covid-19 di Cianjur terus membaik. Apalagi selama diterapkannya PPKM Level 3. Nah, kita tidak mau dengan membuka sekolah tatap muka terjadi lagi penambahan kasus baru," dalih Herman.

Pemkab Cianjur tak mau jemawa dengan hasil pengendalian penyebaran covid-19 yang dinilai baik. Berbagai upaya pun terus dilakukan, satu di antaranya pemberlakuan ganjil-genap bagi kendaraan yang melintas di ruas Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Mangunsarkoro sebagai salah satu central business district. Pemberlakuan kebijakan itu bekerja sama dengan Satlantas Polres Cianjur.

"Pemberlakuan ganjil-genap ini baru sebatas uji coba. Seandainya ini bagus dan bisa menurunkan mobilitas masyarakat untuk mengendalikan kasus baru
covid-19, tentu kita akan kembali evaluasi dan bukan tidak mungkin kita terus terapkan," bebernya.

Herman pun siap mengeluarkan payung hukumnya berupa surat keputusan (SK) penerapan ganjil-genap bagi kendaraan yang melintasi di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Mangunsarkoro. Beberapa hari ke depan evaluasi terkait hal itu akan dibahas bersama Polres Cianjur dan unsur Forkopimda lainnya.

"Ini bukan penyekatan ya, tapi tujuannya mengurangi mobilitas," sebutnya.

Di wilayah perbatasan, penyekatan kendaraan dari luar daerah masih tetap diberlakukan. Upaya itu diyakini Herman bisa mencegah penyebaran covid-19 yang terbawa warga dari luar daerah.

"Penyekatan di daerah perbatasan seperti dengan Bogor di Pos Segar Alam maupun dari Bandung di Pos Rest Area Haurwangi tetap masih ada. Penyekatan warga yabg datang dari luar, itu merupakan salah satu kunci kita bisa mengendalikan kasus covid-19," pungkas Herman.

Hingga Selasa (10/8), angka konfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Cianjur sebanyak 11.925 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 10.201 orang dinyatakan sembuh, 1.181 orang masih menjalani isolasi, 302 orang meninggal dunia, dan 241 orang beralamat di luar Cianjur.  (OL-13)

Baca Juga: Pemerintah Harus Perhatikan Empat Hal Penting Perpanjang PPKM



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya