Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seram Bagian Timur melaporkan sebanyak 193 jiwa di 4 desa terdampak banjir di Seram, antara lain Desa Atiahu, Desa Naiwel Ahinulin, Desa Abuleta, dan Desa Sabuai.
Hujan dengan intensitas tinggi dan sistem drainase yang buruk menyebabkan meluapnya sungai Wayaiya, sungai Waidala, sungai Fos, dan sungai Abuleta. Hal ini yang menjadi pemicu banjir yang terjadi pada Jumat (6/8) Pukul 14.50 WIT.
Banjir juga mengakibatkan sejumlah rumah dan fasilitas umum terendam, antara lain 43 unit rumah, 1 unit posyandu, 1 unit Kantor UPTD Pertanian, 1 Gedung Balai Desa, 1 unit Gereja Katolik Santa Maria. dan 1 unit Sekolah SMA Negeri 12 Seram Bagian Timur terendam dengan ketinggian berkisar 50 hingga 70 cm.
Kepala Kedaruratan BPBD Kabupaten Seram Bagian Timur Yus Pawae, menyampaikan bahwa Kondisi terkini dilaporkan banjir sudah surut.
"Banjir saat ini sudah tertangani, dan sudah surut," kata Yus Pawae saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (9/8).
Yus menambahkan, upaya penanganan darurat untuk megantisipasi banjir susulan sudah dilakukan dengan membersihkan saluran drainase dan membuat galian saluran air untuk mencegah luapan air masuk ke pemukiman penduduk.
"Kami sudah melakukan upaya dengan mengerahkan alat berat untuk pembersihan dan pembuatan saluran air untuk mencegah luapan air masuk ke pemukiman penduduk," sebut Yus Pawae.
Selain itu pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Maluku untuk langkah penanganan lebih lanjut untuk berupaya menyiapkan langkah mitigasi awal dan melakukan verifikasi dilapangan.
Berdasarkan prakiraaan cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tiga hari ke depan mulai Senin (9/8) hingga Rabu (11/8), wilayah Provinsi Maluku secara umum didominasi dengan kondisi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.
Menurut kajian dari InaRISK, Provinsi Maluku memiliki potensi risiko banjir sedang hingga tinggi. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi. (Fer/OL-09)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved