Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH diminta segera memberi pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat suku dayak Pegunungan Meratus, Provinsi Kalimantan Selatan. Desakan pengakuan masyarakat adat ini kembali diserukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel.
"Pada peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional ini, kita kembali mendesak agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat mengakui keberadaan masyarakat adat suku dayak yang ada di Kalsel," tegas Direktur Eksekutif Walhi Kisworo Dwi Cahyono bersama Pena Hijau Indonesia usai mengunjungi Posko Meratus dan kediaman Ibu Sumiati, salah seorang tokoh adat dan pejuang lingkungan di Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dikatakan Kisworo, peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional, 9 Agustus ini, hendaknya menjadi momentum untuk pengakuan keberadaan masyarakat adat di Kalsel yang hingga kini belum diakui pemerintah.
Baca juga: Cari Sinyal Sekolah Daring, Pelajar di Ende Sampai Naik ke Atas Batu
Walhi juga mendesak agar Presiden segera mensahkan RUU tentang Masyarakat Adat.
Walhi sendiri mengidentifikasi sedikitnya ada 14 wilayah adat yang tersebar di kawasan pegunungan Meratus dan rawa gambut di Kalsel.
Perjuangan pengakuan masyarakat dan hutan adat ini sudah disuarakan sejak 1999 silam namun, hingga kini, tidak kunjung mendapat pengakuan dari pemerintah.
"Indonesia sebentar lagi berusia 76 tahun dan Provinsi Kalsel 71 tahun, tetapi keberadaan masyarakat adat yang sudah ada jauh sebelum negeri ini lahir belum diakui," ungkap Kisworo.
Tokoh Adat Pengunungan Meratus, Kai Musa mengatakan perjuangan terkait pengakuan masyarakat adat ini sudah sangat lama diperjuangkan,
namun hingga kini belum ada pengakuan dari pemerintah.
Tidak hanya pengakuan keberadaan masyarakat adat, Musa yang dikenal sebagai seorang pejuang ini juga menilai pemerintah belum adil dan masih menganaktirikan pembangunan di wilayah pedalaman Pegunungan Meratus.
Informasi yang dihimpun Media, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten di Kalsel sejauh ini belum memberi pengakuan, kecuali Pemkab Kotabaru dan Hulu Sungai Tengah yang tengah mengupayakan pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayahnya. (OL-1)
Andi Rumbrar menunjukkan arti keadilan sosial dengan mengabdi untuk kesetaraan pendidikan anak-anak suku Wano di pedalaman Papua.
Dayak Lebo ini juga dikenal sebagai penjaga hutan.Suku ini hidup dengan nomaden atau berpindah-pindah dan utamanya mendiami sebuah hutan.
Kelestarian desa adat ini bisa menjadi sumber pengetahuan bagi wisatawan baik lokal maupun intenasional untuk mengenal budaya dan tradisi Suku Dayak di Kalimantan
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki lebih dari 1.300 suku bangsa yang tersebar di seluruh kepulauan, dari Sabang hingga Merauk
Calon Presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo, mengenakan pakaian adat Dayak saat mengikuti kirab budaya Nitilaku di Universitas Gadjah Mada (UGM),
Pemakaian mahkota dan baju kebesaran adat dayak dilakukan oleh Presiden MADN Marthin Billa, di Tanjungselor, Kalimantan Utara, Sabtu (9/12).
Kawasan hutan lima kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan seluas 119 ribu hektare akan ditetapkan sebagai Taman Nasional Pegunungan Meratus.
MASYARAKAT adat di pegunungan Meratus, Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan penolakan terhadap kebijakan perdagangan karbon yang dikampanyekan pemerintah.
LONGSOR terjadi di Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Rabu (27/11) malam.
PEMERINTAHAN baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dituntut agar bisa menuntaskan persoalan lingkungan serta hak masyarakat adat.
Ketua AMAN Kalsel, Rubi, mengatakan penetapan Geopark Meratus dan usulan Taman Nasional Pegunungan Meratus merupakan sebuah pengabaian bagi keberadaan Masyarakat Adat
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Kalimantan Selatan juga menentang rencana perubahan fungsi hutan lindung Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved