Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kejari Kota Tangerang Mulai Usut Penyimpangan Bansos

Sumantri
05/8/2021 17:17
Kejari Kota Tangerang Mulai Usut Penyimpangan Bansos
Sejumlah warga antre saat pembagian bantuan sosial dari pemerintah Provinsi Banten di Poris, Kota Tangerang, Banten.(ANTARA FOTO/Fauzan)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Tangerang mulai melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan pemotongan bantuan sosial (Bansos), baik berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang terjadi di Kota Tangerang

"Kita sudah melakukan pemeriksaan di lapangan melalui uji sampel di beberapa kecamatan," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Raden Bayu Probo Sutopo menyikapi adanya penyimpangan bansos di Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/8).

Dari beberapa pengambilan sampel dokumen terhadap program bansos di Kota Tangerang itu, katanya, sudah ada indikasi perbuatan yang tidak sesuai.

"Hari ini juga kita rencana mau ambil dokumen sudah ada beberapa indikasi perbuatan formilnya, tinggal nanti kita sinkronkan dan doakan ini biar cepat ada hasilnya," kata dia.

Selain itu, lanjut Bayu, pihaknya juga sudah memeriksa sekira 10 orang petugas bansos. Namun dari pemeriksaan tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

" Yang kami periksa adalah koordinator daerah, kemudian beberapa E-Warong, pendamping dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan)nya juga," kata Bayu.

Semuanya, tambah dia, diurai satu persatu untuk dicari siapakah yang bertanggung jawab atas penyimpangan tersebut.

Ditanya soal kerugian, Bayu belum bisa menjelaskan. Pasalnya, kata dia, semua itu untuk kepentingan penyidikan. " kami harap masyarakat terbuka, agar penyimpangan segera terungkap," kata dia.

Untuk diketahui adanya pemotongan bansos itu terkuat saat Mensos melakukan inspeksi mendadak di RT 03 RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7) lalu. Seorang penerima bantuan BPNT, Aryanih, mengaku dimintai uang kresek oleh pihak yang menyalurkan program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain diminta uang kantong kresek, ada warga yang mengaku kepada Mensos untuk bansos yang diterimanya tidak sesuai.

Pengakuan itu datang dari warga penerima BPNT, Maryanih, bahwa harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp200 ribu per bulan.

"Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp 177 ribu dari yang seharusnya Rp 200 ribu. Jadi ada Rp 23 ribu, coba bayangkan Rp 23 ribu dikali 18,8 juta," ujar Risma beberapa waktu lalu. (SM/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya