Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEKAN lalu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kalah dalam sidang pra peradilan. Gugatan diajukan Direktur PT Toshida Indonesia La Ode Sinarwan Oda, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pertambangan.
Selasa (3/8), Kepala Kejaksaan Tinggi Sarjono Turin bertekad akan terus mengusut kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp190 miliar itu.
"Kami akan memperbaiki administrasi penyidikan dan akan mengeluarkan surat perintah penyidikan baru untuk Direktur PT Toshida Indonesia La Ode Sinarwan Oda," tandasnya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka Juni lalu, La Ode Sinarwan kabur. Ia tidak memenuhi tiga panggilan penyidik, sehingga ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sarjono menambahkan bahwa Kejaksaan Agung telah mengerluarkan surat pencekalan La Ode Sinarwan Oda, sehingga tersangka tidak bisa keluar negeri. Status DPO juga masih diberlakukan untuknya.
"Kita perbaiki kekurangan administrasi yang jadi pertimbangan pertimbangan pra peradilan. Kita terbitkan surat perintah penyidikan baru," tegas Turin.
Terkait penyidikan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara juga berencana mengeluarkan surat penelusuran asset kekayaan untuk tiga tersangka yang telah ditahan. Tim Kejaksaan akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rekening tersangka. Selain itu juga dengan Badan Pertanahan terkiat tanah-tanah yang dibeli oleh tersangka.
Kejati Sulawesi Tenggara telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penyalagunaan kawasan hutan dan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya. Tiga tersangka yang sudah ditahan ialah General Manager PT Toshida Indonesia Umar, mantan Plt Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Buhardinam, dan mantan Kepala Binas Minerba Dinas ESDM Yusmin. (N-2)
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KPK komentari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
HUKUMAN terhadap narapidana kasus KTP-E Setya Novanto (Setnov) yang dipangkas oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Dari kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut, tim KPK membawa sejumlah dokumen penting hasil penggeledahan.
Pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik juga dipangkas menjadi 2,5 tahun yang dihitung saat pidana penjaranya selesai.
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved