Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PEMERINTAH Sumatra Selatan (Sumsel) mulai menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut atau RPPEG sebagai rujukan untuk tata kelola lahan gambut hingga 30 tahun mendatang.
Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel Benny Yusnandarsyah mengatakan pihaknya menargetkan dokumen tersebut dapat rampung pada tahun ini.
"Kami upayakan tahun ini selesai, lebih cepat lebih baik. Ini penting untuk perencanaan ekosistem gambut ke depannya," kata dia saat lokakarya penyadartahuan penyusunan dokumen RPPEG, Selasa (3/8).
Benny mengatakan ekosistem gambut terbagi dua, yakni berupa kawasan lindung dan kawasan budi daya. Adapun luasan lahan gambut di Sumsel mencapai 2 juta hektare dengan menggunakan peta skala 1:250.000 pada tahun 2017.
Dia memaparkan dari sebaran tersebut, lahan gambut kategori lindung seluas 1,18 juta ha sementara seluas 894.041 ha merupakan ekosistem gambut budi daya.
"Kemungkinan yang di kawasan lindung itu sudah terdegradasi, atau terkonversi untuk lainnya, mungkin untuk budi daya," ucapnya.
Benny memaparkan luas fungsi ekosistem gambut tersebut berada di 7 kabupaten yakni Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Rawas Utara (Muratara), PALI, Muara Enim dan Musi Rawas.
Baca juga: Tidak Ada Area Gambut yang Terbakar di Kabupaten Ogan Ilir
Menurut Benny, lahan gambut saat ini telah dimanfaatkan oleh sektor kehutanan, perkebunan, pertanian serta hutan terdegradasi. Rinciannya mencakup hutan tanaman industri dan perhutanan sosial mencapai 558.220 ha, perkebunan sawit mencapai 231.741 ha, pertanian dan argoforestri mencapai 149.633 ha, serta hutan terdegradasi mencapai 182.525 ha.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup DLHP Sumsel Wilman mengatakan dokumen RPPEG merupakan upaya perlindungan awal bagi lahan gambut dari kerusakan dan degradasi lahan.
"Dalam penyusunannya, harus dilakukan secara komprehensif dan teliti dengan melibatkan berbagai pihak dari level kabupaten, provinsi hingga level nasional," tutur Wilman.
Dia memaparkan Sumsel merupakan provinsi dengan salah satu ekosistem gambut yang terluas di Sumatra, setelah provinsi Riau. Namun saat ini ekosistem gambut tersebut berada dalam kondisi yang membutuhkan upaya pengelolaan dan pemulihan menyeluruh.
"Sehingga Sumsel masuk sebagai salah satu provinsi prioritas restorasi gambut," tukasnya.
Oleh karena itu, RPPEG diharapkan mampu mencegah terjadinya kerusakan dan menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut.(OL-5)
Periset Pusat Riset Hortikultura BRIN Fahminuddin Agus menyatakan lahan gambut merupakan salah satu penyumbang emisi karbon terbesar, terutama jika tidak dikelola dengan baik.
Sasaran target OMC pada awan potensial di atas areal gambut yang rawan terbakar, di antaranya di atas lahan gambut di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur
pemerintah seharusnya bisa lebih tegas memberikan hukuman kepada korporasi maupun individu pelaku pembakaran hutan atau lahan gambut di berbagai daerah.
Penelitian ungkap lahan gambut Amazon Peru berubah dari penyerap karbon menjadi netral karbon akibat cahaya berlebih dan penurunan muka air.
Meluasnya kebakaran di lahan gambut di Desa Gambut Jaya tersebut, lantaran sulitnya pekerjaan pemadaman di lahan gambut yang kubahnya mencapai kedalaman 15 meter.
PLT Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati menegaskan pihaknya akan cepat memberikan informasi daerah-daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di lahan gambut.
Studi Nature ungkap pemanasan global tingkatkan fotosintesis darat, tapi lemahkan produktivitas laut. Hal itu berdampak pada iklim dan rantai makanan global.
BADAN Usaha Milik Ansor (BUMA), melalui anak usaha PT Sahabat Kokoh Teknologi, menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan teknologi asal Singapura, Toffs Technologies.
SEKTOR usaha ultramikro, mikro, kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan ekosistem yang sehat agar bisa naik kelas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
LIGA Esports Nasional 2025 resmi dimulai. Ajang puncak kompetisi Esports Indonesia ini kembali hadir dengan format liga berjenjang yang terdiri dari Liga 3, Liga 2, dan Liga 1.
KOALISI masyarakat sipil dari berbagai organisasi menyerukan untuk mencabut Undang-Undang (UU) Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Forum ini sangat diperlukan karena dapat memberikan masukan lebih jauh tentang pengembangan EV di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved