Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Janji Bantu Rp2 Triliun untuk Pandemi, Heriyanti Tersangka

Dwi Apriani
02/8/2021 17:19
Janji Bantu Rp2 Triliun untuk Pandemi, Heriyanti Tersangka
Tersangka Heriyanti(Dok. Polda Sumsel)

HERIYANTI  anak dari almarhum Akidi Tio telah ditetapkan sebagai tersangka menghina negara serta penipuan dengan menjanjikan bantuan Rp2 triliun untuk mengatasi pandemi covid-19 di Sumatra Selatan (Sumsel).

Menurut Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, Heriyati tengah diperiksa secara intensif  sebagai tersangka. Seluruh proses diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel. "Tim sedang bekerja saat ini," ujar Kapolda, Senin (2/8).

Eko menjelaskan, dirinya tidak mengetahui kalau itu hanyalah penipuan. Ia mengaku hanya berikhtiar untuk melakukan kebaikan. "Saya kan niat baik, ada orang mau menyumbang untuk Sumsel, melalui saya maka saya salurkan," ungkap Eko, Senin (2/8).

Baca juga :Bantuan Rp2 Triliun Akidi Tio untuk Sumsel Ternyata Bohong

Ia tidak menampik jika dirinya kecewa akibat kebohongan yang dilakukan oleh tersangka Heriyanti. Di tengah kondisi sulit seperti saat ini, Eko mengira memang ada orang-orang baik yang akan menyalurkan uang untuk membantu sesama. "Saya tidak mengharapkan apa-apa. Saya hanya berpikir positif saja," ungkap dia.

Sementara itu, Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebutkan, Heriyanti dapat dikenakan Undang-Undang No 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana, pasal 15 dan 16. "Tersangka akan dihukum penjara atas perbuatannya. Ini sudah kedua kali dilakukan oleh tersangka," pungkasnya

Seperti diketahui, keluarga Akidi Tio telah menyerahkan bantuan uang Rp2 triliun kepada Kapolda Sumsel pada 26 Juli 2021.  (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik