Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Anggota TNI Aniaya Dua Pelajar Di Timor Tengah Utara

Palce Amalo
31/7/2021 15:20
Anggota TNI Aniaya Dua Pelajar Di Timor Tengah Utara
Ilustrasi(DOK MI )

SEORANG anggota TNI di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) berinsial Kopka EP menganiaya dua pelajar hingga babak belur. Korban dianiaya karena dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19.

Peristiwa terjadi di Desa Supul, Kecamatan Biboki Selatan Jumat (30/7) malam. Kedua korban yakni Juventus Uskenat, 15, siswa kelas 3 SMP Negeri Manufui dan Yakobus Naisasu, 17, siswa SMA Negeri Manufui.

Akibat penganiayaan itu Yokobus menderita luka serius di bagian wajah. Ia juga mengeluh sakit di bagian dada. Sedangkan Juventus menderita luka ringan, dirawat di puskesmas Manufui, ibu kota Biboki Selatan.

"Tadi pagi, Dandim bersama anggota TNI datang dan membawa Yakobus ke rumah sakit di Kefamenanu untuk dirawat," kata Kepala Desa Supul, Marselus Tani kepada Media Indonesia lewat sambungan telepon, Sabtu (31/7).

Menurut Marselus, anggota TNI tersebut bertugas sebagai Babinsa di Desa Tainsala, Kecamatan Insana Tengah. Sebelum kejadian, dia sedang dalam perjalanan dengan sepeda motor dari Tainsala dan melintasi Desa Supul.

"Saat itu, anggota TNI tersebut melihat ada tiga anak berada di tempat permainan biliar. Kemudian mendekati mereka dan tanya nama, umur dan difoto," cerita Marselus.

Dari tiga anak tersebut, satu orang Blandino Boy Bansu, 14, melarikan diri. Sedangkan dua orang lainnya dibawa ke rumah salah satu warga yang juga anggota keluarga Yakobus Naisasu. Di rumah tersebut, korban dipukul dan ditendang oleh Kopka EP.

Dandim 1618 TTU, Letkol Arm Roni Junaidi membenarkan kejadian penganiayaan yang dilakukan anggota TNI tesebut. "Betul, yang satu orang dalam kondisi luka di bibir, kami sudah jenguk," ujarnya.

Menurutnya, satu korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. "Untuk anggota, sedang kami proses. Kita sudah ketemu keluarga korban untuk selesaikan," tambahnya.

Dandim juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan menyebutkan bertanggungjawab untuk pengobatan korban. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya