Pelaku Usaha Tidak Setuju Syarat Sertifikat Vaksin untuk Masuk Mal

Mediaindonesia
30/7/2021 23:35
Pelaku Usaha Tidak Setuju Syarat Sertifikat Vaksin untuk Masuk Mal
Sosialisasi protokol kesehatan di salah satu pusat perbelanjaan di surabaya, awal tahun 2021.(ANTARA FOTO/Didik Suhartono/)

PELAKU usaha di Kota Surabaya, Jawa Timur, tidak setuju adanya usulan pengunjung yang masuk mal atau pusat perbelanjaan harus menunjukkan sertifikat telah menjalani vaksiansi COVID-19.

"Ini seakan-akan selama ini pusat perbelanjaan menjadi pusat klaster penularan dan penyebaran COVID-19," kata Legal Manager Pusat Grosir Surabaya sekaligus pelaku usaha di pusat perbelanjaan Dedy Prasetyo di Surabaya, Kamis.

Padahal, lanjut dia, di pusat perbelanjaan itu sangat ketat penerapan protokol kesehatan dibandingkan dengan pasar tradisional dan pusat kerumunan yang lain. Bahkan masuk pusat perbelanjaan di periksa suhu, cuci tangan pakai sabun, tidak pakai masker di suruh keluar, lepas masker ditegur, jarak dan traffic diatur.

Menurut dia, kalau memang kebijakan menunjukkan bukti telah vaksin itu adalah aturan yang memang harus dijalankan, maka jangan hanya masuk ke pusat perbelanjaan saja, melainkan bersifat umum.

Baca juga: Tebing Tinggi Bersiap Lanjutkan Vaksinasi Tahap Kedua

"Ini bukan masalah memberatkan konsumen saja, tapi image-nya itu lho (hanya pusat perdagangan) yang wajib memberlakukan itu," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyesalkan pernyataan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim Sutandi Purnomosidi di salah satu media cetak di Surabaya yang menilai positif adanya usulan tersebut sebagai upaya mencegah penularan COVID-18 di tempat perbelanjaan.

"Pak Sutandi kok setuju kalau ada usulan aturan masuk tunjukkan bukti vaksin. Saya pikir Pak Sutandi harus melihatnya dari sisi lainnya juga," katanya.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sebelumnya mengusulkan pengunjung mal harus menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 saat penerapan PPKM. Tak hanya pengunjung, pekerja di dalam mal tersebut juga harus sudah divaksinasi agar mal dapat beroperasi secara normal.

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (25/7) mengatakan, usulan tersebut akan diutarakan kepada pemerintah dalam waktu dekat. Sebab, ia ingin roda ekonomi tetap berjalan sembari menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut dia, jika tidak mengambil langkah yang tepat, dampak COVID-19 juga akan berdampak kepada sektor ekonomi dan sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya