Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
POLITIKUS Partai NasDem menolak layanan isolasi mandiri di hotel
berbintang bagi anggota DPR RI yang terpapar virus korona. Kebijakan itu dinilai berlebihan karena saat ini tidak sedikit masyarakat yang
kesulitan memeroleh layanan kesehatan.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan, mengatakan,
fasilitas yang disiapkan untuk anggota DPR itu lebih baik dialokasikan
untuk kepentingan masyarakat.
"Tidak pada tempatnya anggota DPR RI diistimewakan, sudah seharusnya itu disadari oleh semua anggota legislatif," katanya, Kamis (29/7).
Dia menilai, anggota DPR sama dan setara dengan masyarakat, sehingga
semuanya harus diperlakukan dengan layak dan adil dalam pemberian
layanan kesehatan publik.
Farhan memastikan, Fraksi NasDem secara tegas menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga itu. "Kita berempati dulu saat ini. Anggota DPR tidak dipaksa untuk tiap hari bekerja di kantor, tapi juga melakukan PPKM, maka risikonya rendah. Kalau terinfeksi covid-19 dan memang tidak bisa isolasi mandiri di rumah jabatan, sudah sewajarnya anggota DPR isoman dengan upaya sendiri."
Dengan kondisi saat ini, tambahnya, seharusnya anggota dewan meningkatkan kinerjanya dalam penanganan covid-19 di tengah
banyaknya warga miskin yang semakin kesulitan akibat PPKM darurat.
"Jangan sampai kebijakan tersebut membuat kepercayaan publik terhadap
DPR merosot. Jangan pula muncul kesan DPR dan masyarakat berjarak dengan adanya pemberian fasilitas khusus tersebut," ujarnya.
Farhan melanjutkan, saat ini DPR mendukung penuh penggunaan APBN untuk
menangani covid-19 hingga ranah masyarakat yang terdampak terutama pada
fasilitas kesehatan.
"Fasilitas kesehatan milik pemerintah pusat dan daerah masih harus ditambah untuk kepentingan banyak orang, terutama masyarakat yang tidak mudah mengakses faskes," terangnya seraya menyebut DPR berkomitmen memberi dukungan peningkatan APBN untuk layanan kesehatan publik, khususnya menghadapi pandemi yang berdampak krisis di banyak segi.
Seperti diketahui, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerbitkan surat tentang fasilitas hotel berbintang bagi para anggota parlemen yang menjalani isolasi mandiri jika dinyatakan positif terpapar covid-19 Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Indra Iskandar.
Adapun hotel yang dipersiapkan yaitu Ibis Budget Grogol Petamburan,
Jakarta Barat dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat. Selain untuk
anggota DPR, fasilitas tersebut juga diperuntukkan bagi tenaga ahli
maupun staf DPR yang terpapar COVID-19.
Layanan isoman gratis bagi wakil rakyat ini di antaranya makan tiga kali sehari (pagi, siang, dan malam), laundry tiga potong baju per hari, free Wi-Fi dan parkir, konsultasi dokter melalui telepon setiap hari (Dr Fahri dari Laboratorium Amelia Clinic dan Prolepsis), kunjungan dokter atau perawat 2-3 kali, dapat vitamin dan satu kali tes PCR di hari ke-7. (N-2)
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun kembali mengungkit pandemi Covid-19 pada debat kedua Pilkada Jakarta 2024, Minggu (27/10) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved