PPKM Darurat Tinggal Sehari, PKL Diminta Sabar dan Tetap Patuhi Aturan

Depi Gunawan
25/7/2021 12:00
PPKM Darurat Tinggal Sehari, PKL Diminta Sabar dan Tetap Patuhi Aturan
Anggota polisi didampingi TNI mengimbau pedagang kuliner di sekitar kawasan Lembang Kabupaten Bandung Barat mematuhi aturan PPKM Darurat.(MI/Depi Gunawan)

1140

PPKM Darurat Tinggal Sehari, PKL Diminta Sabar dan Tetap Patuhi Aturan

PARA pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lembang Kabupaten Bandung Barat diminta lebih bersabar dalam menjalani aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Berdasarkan aturan PPKM Darurat, pedagang yang beraktivitas wajib menghentikan aktivitas setelah pukul 20.00 WIB meskipun dirasakan berat karena kebijakan ini terpaksa dilakukan demi mengurangi angka penularan Covid-19.

Supri, 37, pedagang nasi goreng berharap PPKM Darurat tidak kembali diperpanjang mengingat selama ini ia sangat merasakan sekali dampaknya. Pemerintah sebaiknya memberikan solusi lain agar pedagang tetap bisa berjualan sementara di sisi lain laju penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

"Minta jangan dilanjutkan, kami juga ngerti PPKM demi kebaikan semua tapi kalau aturan ini terus berlanjut bisa-bisa pedagang bangkrut. Pemerintah cari solusi lain, jangan PPKM lagi pokoknya," ucap Supri, Sabtu (24/7) malam.

Kapolsek Lembang, Kompol Kompol Sarche Cristiaty Leo Dima mengatakan, pihaknya terus melaksanakan pengawasan kepada para pedagang kuliner agar tertib menaati aturan pemberlakuan PPKM Darurat hingga 25 Juni 2021.

"Kita tahu bahwa pedagang kurang mematuhi protokol kesehatan, tidak menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan pengatur suhu tidak ada. Makanya sesuai instruksi pimpinan, kami terus melakukan pengawasan terhadap para pedagang dengan pola waktu yang ada," kata Sarce.

Meskipun demikian, secara umum dia menilai kepatuhan masyarakat dalam menjalani aturan sudah cukup tinggi. Hanya saja, Sarce menyebut, perlu ada pengawasan khusus bagi pedagang agar lebih ketat lagi dalam mematuhi aturan protokol kesehatan.

"Sekarang kita lihat sendiri ada yang masih berdagang, disitu lah kita harus bisa lakukan pengawasan dan pemahaman secara humanis sehingga semuanya bisa memahami dan menyepakati sampai tanggal 25 Juli akan mematuhi peraturan ini," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek didampingi Danramil 0912/Lembang Kapten Inf Dede Rohendi bersama Muspika menyerahkan bantuan beras kepada sejumlah pedagang sambil meminta mereka segera membereskan lapak karena sudah melebihi jam operasional.

Pihaknya menyadari dampak ekonomi pasti akan dirasakan oleh semua, terutama pedagang atas pemberlakuan aturan itu. Akan tetapi, pemerintah dibantu aparat tetap harus menegakkan aturan demi melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman pandemi.

"Mulai hari Senin (26/7), bapak ibu bisa dibuka lapaknya dan konsumen bisa makan di tempat, instruksi langsung dari Bapak Presiden prioritaskan pedagang/PKL atau pemangku usaha kecil. Jadi kami mohon bantuan dan kerjasamanya," ucap Sarce saat berkeliling kawasan Lembang melalui pengeras suara. (DG/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya