Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Kota Pematangsiantar, Sumut menegaskan larangan menggelar pesta adat, resepsi atau kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan mulai 21 Juli - 3 Agustus 2021.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel H Siregar mengatakan bahwa kebijakan larangan menggelar pesta adat, resepsi atau kegiatan lain tersebut tidak populer di mata publik. Tetapi demi memutus rantai penularan Covid-19 yang kian meningkat, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi.
"Perintah dan instruksi Wali kota selaku Ketua Satgas harus dilaksanakan tanpa tebang pilih. Dan jika ada pihak-pihak yang mencoba-coba melanggarnya atau sembunyi-sembunyi menggelar acara, kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Daniel Siregar di kantor sekretariat Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar, Selasa (20/7)
Menyikapi undangan pernikahan yang sudah sempat diedarkan, Daniel menyatakan pihaknya tidak melarang acara akad nikah atau pemberkatan pernikahan digelar, sepanjang mematuhi protokol kesehatan.
"Yang kita minta untuk ditunda atau ditiadakan sementara waktu adalah acara resepsi pernikahan atau pelaksanaan acara adatnya. Karena kegiatan itu bisa dilaksanakan nanti jika situasi sudah memungkinkan. Bagaimana dengan acara adat orang yang meninggal dunia? Harus bisa kita bedakan, bahwa kematian tidak pernah direncanakan. Hal ini jelas berbeda dengan acara pernikahan. Oleh karena itu, silahkan acara adat kematian digelar. Tetapi dengan syarat, pelaksanaannya harus tetap dikoordinasikan terlebih dahulu kepada Satgas Covid, serta mempercepat waktu pengebumian," urainya.
Kebijakan pembatasan kegiatan pesta tersebut menurut Daniel, menyusul tingginya kasus pertambahan kasus Covid-19 di Pematangsiantar.
"Dari tanggal 18 ke 19 Juli 2021 kemarin saja, jumlah warga terpapar bertambah 53 orang, 6 diantaranya meninggal dunia. Sehari sebelumnya, update data tanggal 17 ke 18 Juli 2021, warga terpapar bertambah 69 orang, 4 diantaranya meninggal dunia.
"Artinya, dalam perkembangan dua hari terakhir saja, jumlah warga terpapar sudah bertambah 122 orang, dan yang meninggal bertambah 10 orang," jelasnya.
Daniel menyampaikan hasil update data pada 19 Juli 2021, total jumlah warga Pematangsiantar yang terpapar Covid-19 sejak pandemi merebak sebanyak 2.248 orang. 104 orang diantaranya meninggal dunia dan yang masih dirawat ada 515 orang. Pertambahan kasus tersebut terjadi menyusul ditingkatkannya pelacakan dan pemeriksaan.
"Sesuai hasil tracing yang telah dilakukan Dinas Kesehatan, pertambahan warga terkonfirmasi positif Covid-19 lebih banyak setelah pulang dari pesta. Oleh karena itulah kita mempertegas kebijakan untuk meniadakan kegiatan dimaksud sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Bupati Jembrana Minta Perbankan Berikan Relaksasi Selama PPKM
Penataan Kampung Ulos Huta Raja seluas lahan 16 ribu meter persegi dilakukan pada kurun 2020-2021 dengan biaya sebesar Rp25,8 miliar.
Salah satu sponsor Karo United FC adalah perrusahaan SIM Group yang dimiliki pengusaha Anta Ginting yang berbasis di Jakarta.
Ridwan Saragih menyatakan, pengunduran dirinya dilakukan setelah manajemen memintanya untuk bekerja sama dengan Miftahudin Mukson.
Upaya menjadikan kawasan Danau Toba sebagai destinasi wisata prioritas nasional tidak hanya didukung infrastruktur, tetapi juga SDM
Tim relawan pendukung Soekirman-Tengku Ryan berharap netralitas aparatur sipil negara dan TNI-Polri dalam pilkada.
PARTAI Nasdem dan Gerindra menyatakan berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Medan, Sumatra Utara. Koalisi ini ditandai dengan mendeklarasikan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Medan.
tarian Sulawesi Tengah sebagai simbol dan ciri khas budaya setempat, tercipta dari kebiasaan dan adat istiadat masyarakat Sulawesi Tengah
KETUA Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Beky Mardani meminta Betawi tidak dianaktirikan dalam revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta.
Presiden Jokowi berhalangan hadir pada Perayaan 20 Tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) karena tengah berada di luar negeri untuk melakukan kunjungan kenegaraan.
Pada kesempatan itu, Presiden Direktur PT MAS Nanang juga menyantuni 37 yatim piatu dan memberi beasiswa kepada tiga mahasiswa politeknik berprestasi dari desa sekitar kawasan PT MAS.
Dewi menilai sejauh ini perempuan adat masih kerap menerima perlakuan diskriminatif secara sistemik.
Karya film pendek itu berangkat dari fenomena yang tengah terjadi di masyarakat, yang kini lebih memilih budaya modern dalam mewujudkan karya arsitektur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved