Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Bupati Jembrana Minta Perbankan Berikan Relaksasi Selama PPKM

Arnoldus Dhae
21/7/2021 06:40
Bupati Jembrana Minta Perbankan Berikan Relaksasi Selama PPKM
BUPATI Jembrana I Nengah Tamba meminta perbankan dan jasa keuangan memberikan relaksasi selama PPKM kepada nasabahnya.(MI/Arnoldus Dhae)

BUPATI Jembrana I Nengah Tamba meminta perbankan dan jasa keuangan lainnya diminta bisa kembali memberikan relaksasi atau keringanan kepada nasabahnya. Yakni berupa penangguhan angsuran di masa pandemi covid-19 yang sudah terjadi selama 1,5 tahun lebih.

Menurut Bupati Tamba, selama PPKM darurat, dampaknya sangat berpengaruh kepada penghasilan dan  tingkat ekonomi masyarakat. Begitu banyak sektor terdampak secara langsung, baik itu  pengusaha, para pedagang kecil di pasar-pasar termasuk, maupun pegawai lepas lainnnya di  Jembrana.

"Dampak yang terparah adalah warga masyarakat yang tidak mempunyai penghasilan tetap. Mereka itu sudah pasti memiliki utang atau mereka mempunyai cicilan bank dan cicilan-cicilan lainnya. Begitu juga bagi warga masyarakat lainnya yang tidak mempunyai penghasilan tetap. Ini tentu kita pikirkan juga. Untuk itu, kepada pihak perbankan dan jasa keuangan lainnya agar angsuran bagi mereka dalam setiap bulannya selama PPKM bisa memberikan penangguhan pembayaran yakni, semacam relaksasi selama 2 atau 3 bulan kedepannya," saran Bupati Tamba, kemarin.

Bupati Tamba juga mengaku, sejak adanya PPKM ini, pemerintah daerah sudah tidak lagi memungut segala bentuk retribusi. "Selama PPKM ini kami juga sudah mengeluarkan kebijakan untuk tidak lagi memungut teribusi di pasar. Selain itu tidak ada lagi pemungutan denda pembayaran atau pencabutan sambungan meteran, tidak ada pembayaran letter harian di pasar termasuk pencabutan meteran untuk PDAM. Untuk itu, Perbankan atau Jasa Keuangan lainnya bantulah saya karena saat ini semua merasakan susah," harapnya. (OL-13)

Baca Juga: DIY Catatkan Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 1.150



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya