JAJARAN Polda Jatim memperketat jalur masuk menuju Madura melalui Jembatan Suramadu menjelang Iduladha 1442 H. Mereka yang masuk Madura diminta menunjukkan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk), sertifikat vaksinasi, dan surat keterangan domisili.
"Kebiasaan warga Madura menjelang Iduladha jauh lebih ramai daripada Idulfitri. Mereka menamakan tradisi Toron. Tapi, kali ini diperketat sebab masih PPKM dan pandemi covid-19," kata Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Eko Adi Wibowo di Surabaya, kemarin.
Pengecekan yang dilakukan terkait kepentingan pengendara mobil maupun sepeda motor yang hendak menuju Madura. Selain itu, pengendara harus menunjukkan dokumen-dokumen lain untuk bisa masuk Jembatan Suramadu. "Kalau pelat luar Surabaya dan Madura harus bisa menunjukkan SIKM, sertifikat vaksinasi, dan surat keterangan domisili," ujar Eko.
Pihaknya memperketat agar tidak muncul klister baru lagi di Madura. Apalagi, hingga kini masih belum tuntas soal covid-19 di Madura.
Baca juga: Pasokan Tersendat, Harga Cabai Rawit di Babel Capai Rp150 Ribu/Kg
Dari pantauan, banyak warga terpaksa balik ke Surabaya lagi karena tidak mengantongi surat yang diperlukan. Tidak hanya sepeda motor, mobil juga bernasib sama. (OL-14)