PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se Jawa-Bali dituding menyebabkab harga cabai rawit naik gila-gilaan di Provinsi Bangka Belitung. Apalagi menjelang H-2 lebaran Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi, harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Provinsi Bangka Belitung (Babel) melonjak naik hingga Rp150 ribu perkilogramnya, Minggu (18/7).
Belum diketahui pasti penyebab melonjaknya harga cabai rawit tersebut. Namun, menurut sejumlah pedagang kenaikan dikarenakan stok cabai rawit yang berkurang, lantaran pasokan dari luar terbatas.
Roy salah satu pedagang kebutuhan pokok di Pasar Pembangunan Pangkalpinang mengatakan, sebelum melonjak harga cabai rawit dikisaran Rp55 ribu perkilo hingga Rp60 ribu perkilo.
"Cabai rawit lokal dengan luar sekarang harganya sama, perons Rp15 ribu, kalau perkilo Rp150 ribu," kata Roy.
Roy mengaku, berdasarkan informasi dari distributor cabai, kenaikan ini dipicu stok yang menipis, sedangkan pasokan tersendat karena ada PPKM darurat Jawa-Bali.
"Mungkin faktor PPKM darurat, makanya pasokan cabai rawit ke kita belum ada, ini mengakibatkan harga cabai rawit melonjak," terangnya.
Sementara, kenaikan harga cvabai hingga Rp150 ribu dikeluhkan ibu rumah tangga di Sungaliat Bangka. "Ya benar, naik Rp150 ribu pekilo, parah betul, padahal kita mau gunakan cabai rawit untuk keperluan bumbu dapur buat lebaran," kata Sutina. (OL-13)
Baca Juga: Denda Pelanggar PPKM Darurat di Cianjur Sementara Capai Rp95 Juta