Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polres Klaten Giatkan Penyemprotan Disinfektan di Jalan Dalam Kota

Djoko Sardjono
15/7/2021 19:20
Polres Klaten Giatkan Penyemprotan Disinfektan di Jalan Dalam Kota
Penyemprotan disinfektan dilakukan setiap hari di jalan protokol Klaten, Jawa Tengah(MI/DJOKO SARDJONO)

JALAN protokol wilayah Kota Klaten, Jawa Tengah, disemprot disinfektan,
Kamis (15/7). Penyeprotan agen antimikroba ini dilakukan guna menekan
penyebaran covid-19.

Kasubag Humas Polres Klaten, Inspektur Satu Nahrowi, mewakili Kapolres Ajun Komisaris Besar Edy S Sitepu mengatakan, bahwa penyemprotan disinfektan itu akan dilakukan setiap hari selama penerapan PPKM Darurat.

"Selama PPKM darurat, setiap hari jalan protokol dalam kota disemprot. Kami mengerahkan satu peleton anggota Polres Klaten," jelasnya
kepada Media Indonesia.

Untuk menekan laju penyebaran covid-19, jalan di wilayah kota disemprot
disinfektan. Kegiatan ini dilakukan secara masif, terutama pada masa
penerapan PPKM darurat.

Selama penerapan PPKM Darurat, kegiatan penyemprotan disinfektan
ditingkatkan. Untuk itu, Polres Klaten mendapat bantuan kendaraan
operasional dari Polda Jawa Tengah.

"Kendaraan operasional bantuan dari Polda Jateng, setiap hari kita
gunakan untuk penyemprotan disinfektan di jalan-jalan utama dalam kota,
serta lokasi publik lainnya," imbuh Nahrowi.

Selain melakukan penyemprotan, personel Polres Klaten juga melakukan
penerangan keliling dengan mobil khusus berpengeras suara. Materinya,
terkait dengan protokol kesehatan.

"Kami juga terus-menerus mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol
pencegahan. Dengan imbauan keliling ini masyarakat akan sadar tentang
bahaya covid-19," ujarnya.

Dalam sosialisasi dan edukasi covid-19, petugas juga mengingatkan
masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama pada masa
PPKM darurat yang berlangsung 3-20 Juli. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya