Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMERINTAH Kota (Pemko) Tebing Tinggi melaui Dinas Sosial, kelurahan dan tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi serta validasi data untuk penerima bantuan sosial PKH di Kota Tebing Tinggi.
Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi Khairil Anwar mengatakan verifikasi dan validasi data dilakukan untuk menghindari penerima bantuan ganda. Data penerima bantuan sosial PKH harus terdaftar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kemensos bahwa masyarakat yang berhak menerima bansos Kemensos harus terdaftar di DTKS.
"Saat ini Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi bersama kelurahan dan tim pendamping Kemensos sedang melakukan verifikasi dan validasi data KPM PKH. Karena Kemensos telah menetapkan bahwa penerima bansos PKH harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos, jika tidak terdaftar di DTKS maka tidak dapat menerima bansos PKH. Hal ini juga untuk menghindari penerima bantuan ganda," kata Khairil Anwar dalam keterangannya, Minggu (11/7).
Khairul Anwar menjelaskan dari hasil verifikasi dan validasi selanjutnya dimasukkan dan didata pada aplikasi e-PKH yang kemudian dikirim ke Kemensos untuk dimasukkan ke DTKS.
"Yang memasukkan ke DTKS ini dari Kemensos, kita hanya memberikan hasil validasi dan verifikasi data penerima bansos PKH di Kota Tebing Tinggi ke Kemensos bersama juga Tim Pendamping PKH Kota Tebing Tinggi. Oleh sebab itu jika ada masyarakat yang sebelumnya telah menerima bansos tetapi saat ini tidak menerima lagi, kemungkinan pada saat Kemensos melakukan verifikasi ditemukan kesalahan administrasi kependudukan atau tidak lulus varifikasi, misalnya saat mengecek NIK ternyata belum update sehingga ada perbedaan data, sehingga Kemensos tidak memasukkan ke DTKS yang menyebabkan tidak lagi menerima bantuan PKH ataupun juga dengan KK tunggal," jelasnya.
Khairul menerangkan DTKS sendiri saat ini menggunakan aplikasi SIKS-NG. Data yang di SIKS-NG bersifat dinamis yang mewajibkan data Nomor Induk Kependudukan harus valid.
"Kami terus berupaya agar masyarakat Kota Tebing Tinggi yang benar-benar layak mendapatkan bantuan dapat terdaftar di DTKS ini sehingga dapat menerima bansos PKH, melakukan verifikasi yang sebaik baiknya agar bantuan sosial tepat sasaran. Dan kami juga sangat mengapresiasi masyarakat yang rela tidak menerima bantuan PKH lagi karena ekonominya sudah mulai membaik, itu yang patut dicontoh," ujarnya.
Sebelumnya, beberapa hari yang lalu Kamis (8/7) pendamping sosial PKH bersama dengan pihak kelurahan melaksanakan graduasi KPM PKH di Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Dalam kegiatan graduasi ini ada beberapa penerima bansos PKH yang bersedia tidak menerima bantuan lagi, karena ekonominya sudah mulai membaik.
Khairul menjelaskan graduasi KPM PKH merupakan berakhirnya kepesertaan dari penerima bantuan atau bisa disebut tidak menerima bantuan lagi.
"Graduasi terbagi 2, graduasi alamiah dan graduasi sejahtera mandiri. Graduasi alamiah adalah berakhirnya kepesertaan dikarenakan kondisi KPM PKH sudah tidak terpenuhinya kriteria kepesertaan seperti tidak memiliki pengurus kepesertaan atau tidak memiliki salah satu komponen kepesertaan. Sedangkan, graduasi sejahtera mandiri adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat dan sejahtera serta dikategorikan mampu sehingga sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan sosial PKH," jelasnya. (AP/OL-10)
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Mensos berharap pemerintah daerah dapat menaati seluruh peraturan yang ada agar distribusi bansos dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Gagal salur ini disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya adanya perubahan nama atau ada ketidakcocokan administrasi.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala melalui website atau aplikasi milik kemensos yang resmi agar informasi akurat dan terpercaya.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala.
Dengan perluasan ini, sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
Dengan sistem tersebut, peserta didik di sekolah rakyat bisa menjadi anak-anak yang mampu bersaing di teknologi digital.
Apabila peserta tidak memenuhi tiga syarat tersebut, maka tidak dianggap masuk dalam PBI JKN, sehingga skema iuran BPJS Kesehatan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah.
Gus Ipun menjelaskan proses lelang dilakukan secara resmi melalui kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dengan nilai lelang sebesar Rp2.539.957.000.
SEBANYAK 39.157 warga penerima KIS dan PBI-JK Kemensos di Kota Tasikmalaya, yang mendadak dinonaktifkan kepesertaannya akan tetap mendapat pelayanan kesehatan.
SEBANYAK 39 ribu warga penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) Kemensos di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mendadak dinonaktifkan
Kementerian Sosial tetap membuka ruang pengajuan apabila ditemukan peserta yang dinonaktifkan masuk kriteria layak menerima bantuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved