Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pemprov Sumsel Bolehkan PTM Asalkan Ada Izin Orang Tua

Dwi Apriani
07/7/2021 15:45
Pemprov Sumsel Bolehkan PTM Asalkan Ada Izin Orang Tua
Simulasi pembelajaran tatap muka di sekolah saat pandemi Covid-19.(MI/Vicki G)

PEMERINTAH Provinsi Sumatra Selatan membolehkan sekolah mengadakan pertemuan tatap muka (PTM). Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Riza Fahlevi mengatakan ini sesuai dengan intruksi dari Gubernur Sumsel sendiri untuk pertemuan tatap muka disekolah terpenting memiliki persetujuan dari wali murid.

"Pekan depan sekolah sudah boleh melakukan pembelajaran tatap muka. Tapi sekolah harus mengantongi surat persetujuan dari wali murid. Jika belum ada maka sekolah tetap memberikan pelajaran kepada siswa secara Daring," kata dia, Rabu (7/7).

Ia menambahkan, pelajaran tatap muka sendiri sudah sesuai dengan surat dari ke empat menteri. Tentu saja surat tersebut di setujui oleh Gubernur Sumsel untuk melakukan pelajaran tatap muka disekolah.

Menurutnya, sekolah harus benar-benar melakukan protokol kesehatan dengan ketat. Baik dari siswa datang maupun siswa pulang sekolah. Semua siswa akan mematuhi semua prokes yang ada.

Gugus tugas penanganan Covid-19 juga dilibatkan dalam hal ini. Nanti pihaknya akan terus memantau jalannya pembelajaran apakah ada kendala atau tidak.

"Kami akan turunkan tim untuk mengawasi sekolah se-sumsel. Apakah sudah benar prokes yang dilakukan sebelum siswa masuk sekolah pada 12 Juli nanti," jelas Riza.

Terpisah, Kepala SMAN 5 Palembang, Taufik mengatakan, pihaknya sudah siap melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini. Semua prokes sudah disiapkan oleh sekolah.Mulai dari pintu sudah disiapkan head sanitizer, pengukuran suhu.

Ia menerangkan, didalam kelas siswa di jarak dan di silang tempat duduknya. Siswa tidak ada jam istirahat diluar kelas. Selama proses pelajaran siswa di dalam kelas. Saat istirahat siswa melaksanakan makan dan minum tetap di dalam kelas.

"Jadi siswa tidak ada yang keluar dan berkumpul di luar kelas. Sampai jampulang siswa langsung pulang tentu saja saat pulang akan dikasih jeda waktu tiap kelas secara bergiliran. Agar tidak terjadi kerumunan siswa,"
ungkapnya.

Lama waktu belajar siswa disekolah hanya 3 jam saja. Waktu 3 jam ini sama dengan jam belajar siswa yang dirumah. Saat ini sudah ada sedikitnya 50 persen lebih wali murid yang menyetujui pelajaran tatap muka berlangsung di sekolah.

"Tentu saja wali murid yang bersedia anaknya belajar disekolah harus membuat persetujuan bermaterai. Saya tidak ingin ada kesalahan makanya saya membuat persetujuan dengan materai kepada wali murid," jelas Taufik. (OL-13)

Baca Juga: Setop Berdebat, Polri Ajak Masyarakat Fokus Keluar Dari Lonjakan Covid 19



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik