Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Warga Kutuk Tindakan Arogansi Satgas Covid-19 Sikka

Gabriel Langga
07/7/2021 14:35
Warga Kutuk Tindakan Arogansi Satgas Covid-19 Sikka
Ketua Forum Peduli Situasi Negara (Petasan) Kabupaten Sikka, Silverius Angi(MI/Gabriel Langga)

KETUA Forum Peduli Situasi Negara (Petasan) Kabupaten Sikka, Silverius Angi mengutuk keras arogansi aparat Satgas Covid-19, yang telah bertindak kasar dalam operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (6/7) malam hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

"Petugas Satgas Covid-19 tugasnya bukan untuk pukul dan hajar masyarakat tetapi berikan edukasi dan pemahaman untuk masyarakat tentang protokol kesehatan. Apalagi kejadian itu warga tidak pakai masker karena tidak sengaja karena sedang tutup pintu kios," ujar Silverius Angi kepada mediaindonesia.com, Rabu (7/6) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Seharusnya kata dia, aparat gabungan Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol Sikka harus mendahulukan upaya mendidik dalam penegakan disiplin memakai masker guna mendukung langkah pencegahan penularan Covid-19 di tengah masyarakat. Yang mana  penegakan hukumnya dengan melakukan peneguran baik secara lisan maupun tertulis kepada para pelanggar. Bukan dengan tindakan penganiayaan.

"Aparat Satgas Covid-19 tidak memiliki pendekatan kemanusiaan hingga harus menganiaya warga hanya karena tidak memakai masker di rumahnya. Jangan kita sebagai petugas main otot saja. Petugas harus sadar bahwa pakaian yang mereka pakai itu dari uang rakyat yang bukan digunakan untuk pukul rakyat," ujar dia.

Untuk itu, ia mengutuk keras tindakan arogansi petugas gabungan Satgas Covid-19. " Hanya karena satu orang tidak pakai masker di rumahnya, terus main pukul. Itu ngawur namanya. Saya mau tanya apakah ada aturan yang diterapkan oleh pemerintah terhadap pelanggar Protokol kesehatan yang berbunyi ada oknum yang melanggar diberi sanksi tegas berupa pemukulan. Ini kan tidak. Bagi pelanggar itu hanya diberikan sanksi teguran lisan dan tertulis," geram Siflan Angi.

Baca Juga: Kedapatan Tak Taat Prokes saat PPKM, Petugas Hajar Warga di Sikka

Dia pun mengaku telah melihat korban yang dianiaya petugas Satgas Covid-19, yang mana pelipis mata dahi korban mengalami luka robek besar. " Saya lihat luka serius yang dialami korban. Seolah-olah korban ini melakukan kejahatan besar. Sesungguhnya petugas lah yang melakukan kejahatan besar terhadap korban. Ini petugas otak tidak ada main pukul saja," tegasnya.

Dia menuturkan menyelesaikan persoalan bukan dengan cara melakukan penganiayaan atau seret seseorang terus persoalan selesai. Akan tetapi kata dia, solusi yang diberikan adalah petugas wajib memberi pemahaman edukasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat.

"Harus diingat, virus Covid-19 di Kabupaten Sikka tidak akan hilang dengan solusi petugas melakukan kekerasan terhadap masyarakat. Virus Covid-19 akan hilang apabila kita berikan edukasi kepada masyarakat secara kemanusiaan dengan pakai masker,jaga jarak, mencuci tangan dan hindari kerumunan," pungkas Siflan Angi.

Sebelumnya, seorang warga Sikka yang bernama Emanuel Manda menjadi korban penganiayaan yang dilakukan aparat gabungan Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI dan Polri serta anggota Satpol PP Sikka dalam operasi
yustisi PKM, Selasa malam (6/7)

Akibatnya, pelipis wajah korban mengalami luka robek yang serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Saat ini, kasus penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polres Sikka oleh keluarga korban. (OL-13)

Baca Juga: Covid-19 Terus Melonjak, Indonesia Butuh Tambahan 3.453 Relawan Perawat

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya