Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Operasi Yustisi PPKM Darurat di Klaten Tutup 15 Panti Pijat

Djoko Sardjono
06/7/2021 19:45
 Operasi Yustisi PPKM Darurat di Klaten Tutup 15 Panti Pijat
Kasatpol PP Klaten, Joko Hendrawan, bersama tim gabungan saat memantau penerapan protokol kesehatan di salah satu toko(MI/DJOKO SARDJONO)

OPERASI yustisi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dalam rangka
pembinaan, pengawasan, dan penindakan pelaksanaan PPKM Darurat terus
digencarkan.

Kegiatan Operasi Yustisi PPKM darurat melibatkan TNI, Polri, Satpol PP,
Dinas Perhubungan, serta Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Klaten.

Sasaran operasi pembinaan dan pengawasan serta penindakan pelanggar PPKM Darurat meliputi pertokoan, panti pijat, rumah makan, serta taman dan kerumunan warga.

Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, Senin (5/7), mengatakan bahwa
pelaksanaan operasi yustisi sesuai Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021
dan Instruksi Bupati No 5 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

Tim operasi yustisi PPKM darurat memantau pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan pembatasan kerumunan di pertokoan, rumah makan, angkringan, dan panti pijat.

"Ada 15 panti pijat dan 10 rumah makan yang ditutup karena melanggar
ketentuan Inmendagri No 15 Tahun 2021 dan Instruksi Bupati No 5 Tahun
2021 tentang PPKM darurat," katanya.

Selain itu, satu toko mendapat peringatkan keras lantaran mengabaikan
protokol kesehatan. Pengunjung berjubel, karyawan tidak pakai masker
standar dan masuk keluar toko hanya satu pintu.

"Kami berikan peringatan keras. Jika masih mengabaikan protokol kesehatan toko akan kami segel," ujar Kasatpol PP Klaten Joko Hendrawan. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya